Langkah Bersama Basmi Narkoba di Kota Jambi Melalui Rehab Berbasis Masyarakat (RBM)

Oleh: AKBP Agus Setiawan, SST MK., SH, Kepala BNN Kota Jambi

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan salah satu masalah serius bangsa ini. Narkoba merupakan ‘penyakit’ kronis yang menyerang anak-anak bangsa sehingga membuat mereka ‘lumpuh’ tak berguna. Menyerang siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Peredaran dan penyalahguanaan barang haram ini seakan tak terbendung dan telah menelan begitu banyak korban dari hari ke hari.

Tidak terkecuali di Kota Jambi. Saat ini, data penyidikan dari Bidang Pemberantasan pada tahun 2017 s.d 2020 total ada 173 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi (data penggunaan Narkoba di Kota Jambi). Ini tentu angka yang tidak kecil karena dampak yang ditimbulkan di tengah masyarakat pasti sangat besar.

Melihat kondisi ini, tentu semua pihak harus terus berupaya untuk melakukan ‘perlawanan’. Sebagai leading sector yang diberi amanah oleh undang-undang, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya melakuan program-program pemberantasan narkoba di tengah masyarakat. Tentu saja tidak hanya penegakan hukum, tapi juga lebih pada pendekatan kepada pemasyarakat dengan mengedepankan pencegahan dan pemberdayaan.

Adalah sangat penting menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat bahwa melakukan pencegahan jauh lebih penting ketimbang pemberantasan. Pendekatan-pendekatan sosio-kemasyarakatan sudah saatnya digalakkan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Perlawanan sesungguhanya sudah harus dimulai dari masyarakat sendiri.

Di Kota Jambi, sejalan dengan program BNN Nasional, BNN Kota Jambi sedang menggalakkan program Rehab Berbasis Masyarakat (RBM). Starting point program ini dilakukan bertepatan dengan peringatan puncak Hari Anti Nakotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2020 lalu, BNN Kota Jambi bersama Walikota Jambi me-launching RBM ini yang difokuskan pada dikelurahan Legok dan kelurahan Lingkar Selatan.

Program ini tentu saja merupakan turunan dari beberapa aturan dan perundang-undangan seperti Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasinal P4GN tahun 2020-2024. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Program kerja BNN Kota Jambi Seksi Rehabilitasi Tahun 2020.

Target utama dari program yang dilakukan oleh BNN Kota Jambi bersama Pemkot Jambi ini adalah terciptanya kelurahan Legok sebagai kelurahan BERSINAR (Besih dari Narkoba).

Dengan program ini pula diharapkan dapat mengubah mindset masyaakat terutama masyarakat kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin yang selama ini banyak dikenal dengan sebutan ‘Kampung Narkoba’.

Perubahan mindset ini sangat penting karena dengan bersamaan akan mengubah cara hidup masyarakat. Perhatian terbesar saat ini adalah di Kelurahan Legok. ‘Gawean’ terbesar saat ini adalah bagaimana mengubah pola pikir dan pola hidup masyrakat di kampung ini.

Lebih-lebih saat ini pemerintah Kota Jambi sedang gencar-gencarnya menjadikan daerah Danau Sipin sebagai destinasi wisata buatan. Tidak banyak kota-kota besar di Indonesia yang memiliki potensi alam danau di pusat kota seperti ini. Kota Jambi termasuk salah satu kota yang beruntung karena memiliki Danau Sipin.

Sangat tepat jika Danau Sipin akan menjelma menjadi kawasan wisata ekonomi dan destinasi wisata unggulan Kota Jambi. Pemerintah akan membangun konsep wisata modern, namun tidak meninggalkan ciri khas, kearifan lokal budaya dan adat masyarakat Kota Jambi.

Maka dari itu, agar program wisata ini berjalan dengan baik sesuai harapan bersama, selain pembangunan fisik dan infrastruktur di seputaran lokasi ini, pembangunan non-fisik juga tidak kalah pentingnya. Tentu kita tidak berharap, tempat yang indah dan menjanjikan ini di kemudian hari akan menjadi lahan subur tumbuhnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat harus benar-benar kita siapkan.

Kesimpulannya, pemerintah (negara) tidak boleh kalah. Persoalan Narkoba harus terus ‘dilawan’ dengan berbagai cara secara bersama-sama. Semua orang harus bersinergi saling membantu karena Narkoba adalah musuh kita semua. Program RBM hanyalah salah satu langkah bersama untuk membasmi narkoba di Kota Jambi. Semoga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *