Babinsa Ajak Masyarakat Sadar Hukum

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kesadaran hukum yang tinggi di suatu daerah/wilayah, akan memunculkan masyarakat yang beradab. Oleh sebab itu kesadaran hukum perlu dibangun dan diperkenalkan sejak dini agar masyarakat bisa bijak dalam menanggapi berbagai informasi yang diterima, terutama persoalan hukum.

Kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengerti persoalan hukum dan sanksinya saja. Akan tetapi agar masyarakat bisa sadar dan menghindari untuk tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.

“Masyarakat harus dibekali pengetahuan tentang hukum, agar tumbuh kepatuhan terhadap hukum dan tidak menjadi obyek permainan hukum dalam kehidupannya sehari-hari.” tutur Sertu Rudi Yanto, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura, saat ia mengikuti kegiatan penyuluhan di kantor Lurah Selamat, kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (10/9/2020).

Menurut Rudi, dengan diadakannya kegiatan penyuluhan ini akan dapat mewujudkan masyarakat yang mengerti dan memahami hukum serta peraturan perundang-undangan.

Lurah Selamat, Zulkarnaen, SE mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut, dan ia berharap agar tumbuh kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap hukum sehingga terjalin kerjasama dan soliditas yang baik antara perangkat kelurahan, Babinsa dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *