Khawatir Ada Klaster Baru, KSBSI Jambi Serukan Penundaan Pilkada Serentak

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Ditengah tingginya lonjakan COVID-19 di Indonesia saat ini, Konfederesi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jambi menyerukan agar Presiden Joko Widodo untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember Mendatang.

Menurut Donner Gultom, Ketua KSBSI Jambi, seruan itu bukan tanpa alasan yang mendasar. Penundaan itu, kata dia untuk mempertimbangkan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat ditengah pandemi COVID-19.

“Kami memohon kepada Presiden RI agan menunda waktu sementara pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang hingga ancaman COVID-19 telah berhenti,” Kata dia kepada Jambi.kabardaerah.com, Kamis (24/9/20).

Menurutnya, seruan itu juga sejalan dengan surat bernomor: A.6.016/EKS/IX/2020 tertanggal 22 September 2020, Perihal: Penundaan pilkada serentak Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP (K)SBSI) mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi Dodo.

“Karena faktanya bahwa angka korban terserang Covid-19 dan angka korban meninggal terus meningkat,” tutur pria yang biasa akrab dengan berbagai awak media ini.

Diakuinya, saat ini ada sekitar 60 calonĀ  Kepala Daerah terpapar covid-19 yang akan bertanding pada pilkada serentak. Bahkan, kata dia tak menampik nantinya calon kepala daerah akan melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama proses tahapan Pilkada.

“Maka dari itu dikhawatirkannya akan ada klaster baru terhadap penyebaran COVID-19 ditengah berlangsungnya tahapan pilkada hingga pada hari berlangsungnya pemilihan nanti,” kata dia.

Jika pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan, menurutnya hal itu tidak sejalan dengan upaya pemerintah yang saat ini berupaya memutus mata rantai penyebaran virus yang mengerikan tersebut di Bumi Pertiwi NKRI ini.

Apa lagi katanya, dengan ancaman COVID-19 telah memporak porandakan perekonomian rakyat saat ini, sehingga bangsa Indonesia akan dihadapkan dengan jurang Resesi yang akan mengkhawatirkan keberlangsungan bangsa saat ini.

Penulis: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *