Motor Diparkir 5 Menit Uang Rp.150 juta DPUPR Merangin Raib Digondol Maling

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Uang milik Dinas PUPR kabupaten Merangin yang baru di ambil dari Bank 9 Jambi, harus raib sebelum sempat di serahkan ke bendahara kantor.

Kejadian tersebut terjadi diantara pukul 14.00 WIB atau pada 15.00 WIB Selasa (20/10/2020),kemarin, di mana salah seorang pegawai kantor yang bernama Feri baru pulang dari Bank 9 Jambi untuk mengambil uang kantor sebanyak Rp. 150 juta dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah pulang dari Bank 9 Jambi, Feri memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir motor dan dirinya pergi ke kantin kantor tanpa membawa uang yang dia taroh di dalam jok motor.

Al hasil setelah kembali dari kantin, uang yang tersimpan di dalam jok motor telah raib, Atas peristiwa tersebut akhirnya semua rekaman CCTV di kantor diperiksa.

Dari rekaman CCTV yang ada, akhirnya terpantau semua kegiatan dua orang pelaku mulai dari saat pelaku memasuki area kantor hingga saat mengambil uang yang di simpan di dalam jok motor terekam jelas.

Uang yang berhasil di bawa kabur oleh kawanan pencuri tersebut merupakan uang dana rutin sekreteriat dan honor pengelola keuangan DPUPR. hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Merangin Aspan di ruang kerjanya Rabu (21/10/2020).

“Uang yang berhasil di bawa kabur oleh pencuri tersebut merupakan uang dana rutin sekreteriat, biaya PLN kantor dan honor pengelola keuangan,” jelas Aspan.

Terkait peristiwa tersebut, akhirnya kasus ini di laporkan ke pihak kepolisian.
“Peristiwa ini telah saya sampaikan kepada Plt Bupati Merangin serta saya laporkan kepada pihak kepolisian,” tandas Aspan.

Penulis: (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *