Aksi Balap Liar Saat Pandemi Covid-19 Dibubarkan Petugas

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Akibat banyak mengundang masa yang membuat suatu kerumunan, aksi balap liar di seputaran Kantor Bupati Muarojambi, Jambi dibubarkan jajaran Polres Muarojambi, Minggu (22/11/2020) sore.

Puluhan pembalap liar yang masih milineal tersebut tidak dapat meloloskan diri dari kepungan pemuda. Namun begitu, mereka tidak ada satu pun diamankan petugas, tetapi diberikan arahan dan pembinaan, agar tidak mengulangi aksi yang dapat membahayakan nyawa tersebut

Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi saat dihubungi mengatakan, tujuan dibubarkannya aksi balap liar tersebut agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif mengingat komplek perkantoran bupati bukanlah tempat resmi dan juga mengganggu pengguna lainnya.

“Disamping itu, kegiatan balap liar itu juga mengundang keramaian sehingga kita lakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Dan juga agar terciptanya situasi aman dan kondusif bagi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Diakuinya, puluhan pemuda yang terjaring razia ini diberikan arahan dan pembinaan, agar tidak mengulangi aksi yang dapat membahayakan baik nyawa pembalapnya maupun orang lain.

“Tak hanya itu aksi balap liar ini juga banyak mengundang massa yang membuat suatu kerumunan, hal ini tentunya tidak dibenarkan, karena saat ini masih dalam upaya pencegahan penularan Covid-19,” tegas Amradi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *