Polda Jambi Ringkus 13 Tersangka Karhutla 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih terjadi. Namun, di tahun 2020 ini untuk luasan dan tersangka karhutla sangat menurun drastis.

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi. Menurutnya, perbandingan karhutla di tahun di tahun 2019, yakni ada 45 kasus karhutla tersangka dengan sekitar 60an tersangka.

“Sedangkan tahun 2020 sangat turun drastis, ada 13 tersangka, itu pun untuk luasan yang sangat jauh sekali,” ungkapnya, Senin (30/11/2020).

Dia menambahkan, untuk tahun 2019 kasus penanganan seluruh karhutla di Jambi itu mencapai 11 ribu hektare lebih, itu ada sekitar 5.000 luas lahan yang terbakar dan 45 kasus tersangka.

“Tapi untuk tahun 2020 ini dari 1.100 hanya 191 hektar saja. Artinya sangat jauh sekali dibandingkan dengan tahun lalu. Dari 13 kasus yang ditangani semuanya perorangan, tidak ada perusahaan,” tambahnya.

Edi berharap, tahun ini bisa menjadi landasan untuk kedepannya, agar perusahaan lebih aktif pro aktif.

“Perusahaan harus lebih aktif dan proaktif menyediakan sarana dan prasarana,” tukas Edi.

Diakuinya, penurunan karhutla berkat kerja sama sinergi antara masyarakat dan juga pemerintah dan TNI/Polisi.

“Karena adanya keinginan untuk memadamkan asap leih cepat. Dan kita akan memuat road ma untuk tahun 2021, semua akan dikaji secara baik,” tutur Edi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *