Polda Jambi Ungkap Prostitusi Online, 3 Wanita Dibawah Umur Diamankan

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kasus prostitusi online masih saja terjadi di Jambi. Buktinya, jajaran Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang terjadi di Hotel Jambi Raya, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 orang, 10 orang laki laki dan 7 orang perempuan.

Ironisnya, dari informasi yang didapat dari 17 orang tersebut, diduga ada 3 orang perempuan berusia dibawah umur yang ikut diamankan.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi saat dihubungi mengakui adanya pengungkapan tersebut. “Mereka kita amankan pada Sabtu (28/12/2020) malam lalu,” tuturnya, Selasa (29/12/2020).

“Ya betul, kita ada mengamankan 17 orang, 10 pria dan 7 wanita, tiga diantaranya anak perempuan di bawah umur. Jadi kita perlu diversi,” ungkapnya.

Diakuinya, keterlibatan anak dibawah umur tersebut masih dalam pemeriksaan petugas.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor PPA Polda Jambi. Mereka ini diduga terlibat prostitusi online, yang sekarang lagi marak-maraknya,” tukas Yudha.

Terpisah, Kasubdit IV PPA Polda Jambi, Kompol Hasan ketika dihubungi mengatakan, belasan pria dan wanita yang diduga terlibat prostitusi online tersebut kini dikenakan wajib lapor di Mapolda Jambi.

“Mereka kita lakukan diversi, tidak dilakukan penahanan. Jadi satu minggu dua kali mereka wajib lapor, dan kita juga lakukan pembinaan kepada mereka dan orang tuanya,” tuturnya.

Dari informasi yang didapat, modus mereka ini tidak biasanya. Pasalnya, handphone milik perempuan yang dijajakan tersebut dipegang oleh cowoknya.

Modus lainnya, melalui admin pemilik aplikasi. Selanjutnya, poto para wanita tersebut dipasang diaplikasi online hingga ada pria hidung belang yang minat memesannya.

Ketika ada yang pesan melalui aplikasi online, barulah cowok ataupun admin tersebut memberi tahu kepada wanita tersebut.

Selanjutnya, apabila wanita tersebut bersedia melayani pria hidung belang yang memesan melalui aplikasi, kemudian terjadilah transaksi.

Dari informasi lainnya, dalam sekali kencan atau boking order (BO) tarif transaksinya Rp800 ribu. Namun begitu, transaksinya masih bisa dinego.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *