Sekda Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H Sudirman SH MH mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut menyukseskan vaksinasi Covid-19. Sebagai salah seorang yang sudah menerima penyuntikan vaksin Covid-19 pada 14 Januari 2021.

Sekda mengatakan sampai saat ini dia merasa baik-baik saja, tidak ada masalah, dan berharap seterusnya juga tidak ada masalah. Ia juga sangat mengharapkan agar vaksin Covid-19 ini berhasil, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala sebelum adanya Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat pembukaan Advokasi bagi Pemangku Kepentingan dalam Upaya Antisipasi Penggunaan Vaksin Covid-19 untuk Peningkatan Penangulangan Covid-19 di Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (21/1/2021).

Advokasi ini diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan berbagai pihak terkait.

Sekda menjelaskan, susuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/6050/SJ tanggal  8 Desember 2020 tentang Dukungan Anggaran Pelaksanaan  Imunisasi Covid-19 serta dalam rangka terlaksananya  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sumber daya manusia merupakan subjek penting dalam pembangunan.

“Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang mengharuskan sumber daya manusia beradaptasi dengan situasi pendemi Covid-19. Masyarakat harus bersiap dengan keseimbangan baru pada kehidupan masyarakatnya. Aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi harus berjalan beriringan dan saling mendukung agar tercapai tujuan yang diharapkan. Untuk itu, berbagai kebijakan percepatan penanganan Covid-19 harus tetap mendukung dengan memberi vaksinasi Covid-19 yang sudah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use of authorization) atau penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terang Sekda.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, lanjut Sekda, bertujuan untuk: 1.Mengurangi transmisi/penularan Covid-19, 2.Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, 3.Mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dan 4.Melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif sosial dan ekonomi.

Sekda mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, sudah ditetapkan kriteria penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health  Organization (SAGE WHO) ditetapkan kelompok prioritas penerima Vaksin Covid-19 sebegai berikut: tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisisan Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatn, perangkat desa, dan perangkat Rukun Tetangga, Rukun Warga, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Sekda menuturkan, dalam advokasi dan sosialisasi ini, seluruh komponen dihadirkan perwakilannya, untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya vaksinasi, dalam rangka untuk mencapai kekebalan kelompok, dan untuk menjaga imunitas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *