RSUD Raden Mattaher Jambi Diduga Lakukan Malpraktik

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Wajah sedih tak dapat disembunyikan oleh pasangan suami isteri Khairul Ulum dan Wiwik Erwita. Bagaimana tidak, saat ini ia tengah dirundung pilu.

Pada Rabu 03 Maret 2021 ia terpaksa mengiklaskan buah hati tercinta Felica Khunlisa yang berusia 11 bulan untuk selama-lamanya setelah menjalani sejumlah perawatan medis di RS Umum Daerah Raden Mattaher Jambi.

Namun, dibalik itu, meninggalnya Felica Khunlisa meninggalkan tanda tanya bagi pasangan yang tinggal di RT 37, Kelurahan Pall Lima, Kota Jambi. Ia menduga anak mereka merupakan korban malpraktik.

Pasalnya, ia bersama keluarga terkejut setelah pihak RS Umum Raden Mattaher menyatakan anak tercintanya meninggal dunia. Ditubuh bagian perut sisi kanan bawah ditemukan bekas jahitan seperti baru usai dioperasi.

Menurut Khairul Ulum, sebelumnya tidak ada konfirmasi terlebih dahulu oleh tenaga medis di RSUD Raden Mattaher Jambi untuk melakukan tindakan operasi dibagian perut terhadap putri tercintanya. Hanya saja untuk tindakan operasi di bagian kepala, karena pasien didiagnosa mengidap penyakit Hidrosefalus.

“Dan kami mengetahui adanya bekas operasi dan jahitan diperut itu saat akan memandikan almarhum. Dan seingat saya tidak pernah ada pemberitahuan akan dilakukan operasi dibagian perut oleh pihak dokter,” kata dia, Selasa (9/3/21).

Diakuinya, memang sebelumnya pernah melakukan tanda tangan berkas untuk tindakan medis, namun tidak pernah dijelaskan atau diberitahu bahwa ada tindakan medis melakukan operasi disisi kanan bawah perut putrinya. Tetapi untuk tindakan operasi dikepala.

Selain itu, pihak keluarga juga mengkhawatirkan selain dugaan malpraktik juga dikhawatirkan terjadinya pencurian organ tubuh. Karena, bekas operasi ditubuh putri Felica begitu besar dan dianggap tidak wajar.

“Bekas operasi dan jahitan besar nian dak wajar, kalo kecil okelah untuk memasukkan selang,” tukasnya.

Diceritakannya, sebelum dirawat di RS Umum Raden Mattaher Jambi, putri tercintanya terlebih dahulu mendapat perawatan medis di RS Dinas Kesehatan Tentara (DKT) dan didiagnosa berdasarkan scan kepala pasien terdapat cairan diotak yang harus dilakukan operasi.

Karena keterbatasan biaya, akhirnya Khairul Ulum sepakat untuk merujuk anaknya dari RS DKT ke RS Umum Daerah Raden Mattaher Jambi dengan dokter penanganan medis yakni bernama Apri Anto.

“Oleh pihak rumah sakit Raden Mattaher kota Jambi sendiri diambil tindakan untuk dilakukan operasi di bagian kepala dan kamipun setuju dengan persyaratan melakukan penandatanganan operasi, namun operasi tersebut oleh dokter Apri Yanto sebagai dokter yang melakukan operasi tidak mengatakan akan diadakan operasi di bagian perut,” jelasnya lagi.

Terkait itu, pihak RS Umum Raden Mattaher Jambi saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan malpraktik yang diduga dilakukan oleh Dokter Apri Yanto tidak bisa memberikan keterangan lebih detail.

Sofran, Kabag Umum Dan Humas RS Umum Raden Mattaher mengaku persoalan apa yang disampaikan itu tidak bisa ia jawab. Menurutnya, persoalan itu bukan dia yang membidanginya, hanya saja ia berjanji akan mempasilitasi untuk bertemu dengan yang dokter bersangkutan.

“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena itu bukan bidang saya. Nanti saya akan pertemukan dengan pak Direktur Rumah Sakit dan dokter yang menangani pasien Jam 2 sianglah,” jelas Sofran pada Senin (8/3/21) lalu.

Namun sayangnya ketika dilakukan konfirmasi ulang oleh pihak wartawan ke ruangan yang sama dan diwaktu yang berbeda, malah dipertemukan dengan bidang Pelayanan Medis yang bernama Niza.

Niza sendiri mengatakan bahwa proses operasi yang dilakukan oleh dokter tersebut sudah dilakukan sesuai dengan hasil scan. “Dilakukan operasi terhadap pasien sesuai dengan hasil petunjuk scan dan dari hasil scan adanya cairan Hydrocepalus pada bagian kepala pasien,” jelas Niza.

Saat di pertanyakan terkait adanya bekas jahitan pada bagian perut pasien yang kini telah meninggal dunia, Niza mengatakan pihaknya melakukan bedah pada bagian perut pasien karena untuk mengalirkan cairan yang ada terjadi bendungan dikepalanya.

Namun ketika dipertanyakan lagi dari hasil keterangan pemeriksaan scan kepala yang sementara dari Detasemen Kesehatan Wilayah Rumah Sakit TK IV Dr Bratanata tidak tampak Infark maupun pendarahan intracranial dan Hydrocepalus.

Niza sendiri yang mendapatkan pertanyaan tersebut langsung menjawab singkat bahwa hal tersebut sesuai dengan hasil scan untuk dilakukan operasi sembari meninggalkan rombongan wartawan dan Humas Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.

Selain itu, Sopran, Kabag Humas RS Umum Raden Mattaher Jambi juga membantah telah terjadi Malpraktik yang menyebabkan pasien meninggal. Menurutnya, sebelum melakukan tindakan medis, tim terlebih dulu melakukan Informed consent.

“Disitu dijelaskan tindakan apa yang mau dilakukan, kemudian resiko apa-apa yang berpotensi yang timbul, itu prosedur standarnya.” bebernya.

Informed consent adalah penyampaian informasi dari dokter atau perawat kepada pasien sebelum suatu tindakan medis dilakukan. Namun, hal demikian menurut orangtua pasien tidak pernah disampaikan oleh tim medis di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *