Anggota DPRD Kota Jambi Serukan Boikot Air Merek Vir yang Diproduksi PT Afresh Indonesia

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Diduga buruknya kualitas air mineral kemasan gelas merek Vir yang diproduksi oleh PT Afresh Indonesia berujung seruan boikot atau tidak layak konsumsi dari Anggota DPRD Kota Jambi, Jambi.

Abdullah Taif, Anggota Komis IV DPRD Kota Jambi menilai setiap barang konsumsi yang diperdagangkan secara umum harus bersih dan higenis sehingga layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat umum.

“Banyaknya pemberitaan terhadap temuan diduga tidak layak konsumsi air mineral merek Vir, maka saat ini kami menyerukan kepada masyarakat Kota Jambi untuk sementara tidak konsumsi produk tersebut,” ujarnya, Kamis (18/3/21).

Memang diakuinya, wilayah hukum operasional produk tersebut tidak berada diwilayah Kota Jambi. Namun demikian, ia mengatakan produk tersebut beredar luas ditengah masyarakat Kota Jambi.

Maka dari itu, dia meminta Dinas Perindusterian dan Perdagangan (DPP) Kota Jambi untuk melakukan pengecekan yang lebih ketat terhadap barang makanan dan minuman yang beredar khususnya di Kota Jambi.

“Apa lagi ini menyangkut kesehatan masyarkat, tentunya saya tegaskan barang yang beredar harus sehat dan layak konsumsi,” tegas mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi itu.

Sebelumnya diberikan, bahwa air mineral merek Vir dengan kemasan gelas yang diproduksi oleh PT Afresh Indonesia yang berada di Kasang Pudak, Muaro Jambi diduga tidak layak konsumi. Pasalnya, didalam kemasan tersebut ditemukan berupa lendir atau lumut.

Terkait temuan itu, Donner Gultom, Ketua Forum Komunikasi Ormas (Forkomas) Kota Jambi, Jambi adukan persoalan tersebut ke DPRD Provinsi Jambi. Kedatangan rombongan Forkomas langsung disambut oleh Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi diruang kerjanya, Senin (15/3/21).

Politisi PDI-P itu mengaku akan segera menindaklanjuti soal aduan tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak terkait.

“Dalam satu minggu kedepan akan kita panggil semua yang terkait,” ujar Edi Purwanto saat menerima rombongan Forkomas Kota Jambi.

Menurutnya, setiap produk makanan dan minuman yang beredar harus bersih dan higenis, maka dari itu ia menghimbau pelaku usaha untuk memperhatikan produknya agar layak konsumsi.

Sementara itu, Donner Gultom melalui dewan agar perizinan PT Afresh Indonesia selaku pemilik dagang merek Vir dan Wigo untuk dievaluasi.

“Dalam fungsi pengawasannya kami minta dewan turun langsung untuk meninjau PT Afresh Indonesia yang diduga tidak layak konsumsi dalam produknya,” tukasnya.

Kemudian dia meminta kepada masyarakat melalui DPRD Provinsi Jambi agar tidak mengkonsumsi air mineral Wigo dan Vir yang diduga tidak layak konsumsi.

Sebelumnya, terkait diduga temukan berupa lendir didalam kemasan gelas air mineral merek Vir pihak PT Afresh Indonesia tidak mau berkomentar lebih banyak.

“Coba nanti saya sampaikan kepada yang ngurus pak. Karna ada bidang masing-masing pak,” ujarnya Lois selaku pemilik usaha tersebut saat dihubungi via telepon beberapa waktu lalu.

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *