Puluhan TSK Narkoba, 1 Diantaranya Wanita Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Operasi Antik Siginjai Satresnarkoba Polresta Jambi 2021 berhasil mengamankan 32 tersangka, 1 diantaranya adalah seorang perempuan.

Tidak hanya tersangka, petugas juga mengamankan banyak barang bukti narkoba, seperti sabu seberat 118,68 gram, ganja seberat 1.142 gram dan pil ekstasi seberat 2,14 gram.

Sedangkan barang bukti lainnya, handphone 42 unit, 10 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk serta 1 unit mobil turut diamankan ke Mako Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian kepada media mengatakan, keberhasilan ini merupakan kerja keras tim Satresnarkoba Polresta Jambi dalam membrantas peredaran narkoba di Kota Jambi.

Menurutnya, Resnarkoba Polresta Jambi dalam menjalankan tugasnya melebihi target yang dibebankan. Bagaimana tidak, dalam rentang waktu 20 hari tim berhasil mengungkap puluhan kasus di Jambi.

“Sejak tanggal 25 Februari sampai dengan bulan Maret ini, berhasil mengungkap kasus sebanyak 5 kasus sesuai dengan target dan terpenuhi serta 18 kasus non target yang dibeban ke Satresnarkoba Polresta. Bila ditotal sebanyak 23 kasus,” tandas Dover, Jum’at (19/3/2021).

Tidak hanya itu, di Danau Sipin, Pulau Pandan yang menjadi target operasi tim Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap 9 kasus selama operasi Antik Siginjai 2021.

Sementara itu, seorang kurir bandar ganja yang berhasil diringkus, sambungnya, tim masih mendalami kasus tersebut untuk meringkus bandarnya.

“Tim masih mendalami dan dalam proses pengejaran petugas. Kita sudah mendapatkan identitas pelaku,” imbuh Dover.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *