Penyelewengan Dana BOS SMA 9 Tanjab Timur di Periksa Kejari Muara Sabak?

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kepala Sekolah SMA 9 Tanjab Timur masih belum dapat dikomfirmasi sejumlah awak media terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah. Ditengah masa pandemi Covid – 19 membuat aktifitas pembelajaran disekolah terganggu. Banyak kegiatan sekolah belajar tatap muka ditiadakan guna memutus mata rantai penyebaran virus. Hal tersebut juga berdampak pada penggunaan dana BOS sehinga sekolah harus dapat mensiasati pengeluaran anggaran sesuai dengan peruntukan.

Dalam sejumlah pemberitaan awak media terkait dugaan penyekewengan penggunaan dana BOS SMA 9 Tanjab Timur, mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri Muara Sabak. Melalui Kasi Intel, Arsyah, SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (18/03/2021) mengatalan bahwa pemberitaan awak media dapat dijadikan dasar untuk pemeriksaan.

“Tidak semua pemberitaan dapat dijadikan dasar pemeriksaan, kecuali laporan. Kalo laporan memang jadi dasar pemeriksaan” ujar Kasi Intel.

Ketua Hiwada, Erfan indriyawan, SP, saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa Penyelewengan Dana BOS adalah kejahatan yang luar biasa, apa lagi jika penyelewengan tersebut dilakukan ditengah masa pandemi Covid – 19.

“Kita berharap Kejari Tanjab Timur dapat menetapkan tersangka pada penyelewengan Dana BOS serta menyeret siapa saja orang – orang yang turut serta membantu membocorkan uang Bantuan Oprasional Sekolah” tegas Erfan. (“/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *