Bersama Camat, Danramil Telanaipura Pimpin Giat PPKM di Kecamatan Danau Sipin

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Dalam rangka untuk menekan kasus positif akibat Corona Virus Disease 2021 (Covid-19) dan melandaikan kurva penyebarannya, pemerintah melalui intruksi Mendagri No.09 Tahun 2021 kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini dilakukan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi. Secara mendasar tujuan dilaksanakannya PPKM yakni agar masyarakat kembali produktif dan aman dari covid-19.

Untuk mengimplementasikan instruksi berjenjang tersebut, PPKM mulai digelar di wilayah kecamatan Danau Sipin kota Jambi, Kamis malam (22/04/2021) dengan sasaran tempat tongkrongan di Tugu Juang, Simpang pulai dan di tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Bersama camat Danau Sipin, Danramil 415-09/ Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, S.E memimpin pelaksanaan PPKM tersebut dengan metode pemberian himbauan dan teguran secara humanis, sebelum dilakukan langkah-langkah penindakan.

Satu demi satu tempat yang dijadikan tongkrongan didatangi petugas untuk diberikan peringatan dan himbauan protkes.

Menurut Danramil, kegiatan yang terbilang perdana dilakukan di wilayah kecamatan Danau Sipin ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan diaplikasikan pelaksanaannya di kecamatan lain di wilayah Binter Koramil 415-09/ Telanaipura.

Lebih lanjut, Danramil menyakinkan kepada masyarakat bahwa PPKM tidak akan diperpanjang lagi dan akan berakhir jika masyarakat benar-benar sudah disiplin dan konsisten untuk menerapkan protokol kesehatan secara baik dan bijak.

Pengendalian covid-19 melalui PPKM mikro ini akan dilakukan dari level yang terkecil yaitu tingkat RT-RW, desa dan kelurahan dan dalam pelaksanaannya, pemerintah akan membentuk posko ditingkat desa dan kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *