Cegah Lonjakan Covid-19, Dirlantas Polda Jambi Cek Posko Perbatasan Jambi-Palembang

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 di Provinsi Jambi, jajaran Ditlantas Polda Jambi melakukan pengecekan terhadap pelaku perjalanan darat di posko perbatasan Jambi-Palembang terutama mobil plat luar Provinsi Jambi, Sabtu (24/4/2021).

Satu persatu mobil yang kedapatan memakai plat luar Provinsi Jambi diberhentikan petugas Ditlantas Polda Jambi dengan sopan.

Para pengemudi termasuk penumpang diperiksa surat tes Covid-19 yang dibawa dari daerah asalnya.

Tidak hanya itu, mereka yang kedapatan belum melakukan tes rapid antigen diharuskan melakukan tes rapid antigen.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo usai ikut melakukan pengecekan mengatakan, ini namanya pelaksanakan random rapid test antigen untuk mengecek pelaku perjalanan darat terutama orang yang akan masuk ke Jambi.

“Kita memastikan mereka dalam keadaan sehat, dan saat masuk ke Provinsi Jambi tidak dalam keadaan sakit atau terpapar Covid-19,” ujarnya.

Dia menambahkan, bagi pengemudi yang kedapatan tidak memiliki surat tes Covid-19 akan langsung dilakukan tes antigen di tempat oleh petugas.

“Bagi para pengemudi dan penumpang yang tidak menunjukkan hasil rapid test selama 1 kali 2 jam kita laksanakan rapid test dan akan diberikan surat keterangan yang hasilnya bisa ditunggu,” tukas Heru.

Selanjutnya dalam pemeriksaan, petugas menemukan hasil negatif para pengemudi dan penumpang dipersilahkan melanjutkan perjalanannya.

“Yang negatif dipersilahkan melanjutkan perjalanan atau yang sudah membawa hasil rapid test, apakah itu yang dari Jakarta, dari Palembang atau Bandung yang udah membawa surat 1 kali 2 jam silahkan melanjutkan perjalanan. Ini juga sudah sesuai dengan adendum Surat Edaran Nomor 13 Gugus Tugas, mereka dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” kata Heru.

Pelaksanaan ini, juga mengantisipasi meledaknya kasus Covid-19 di Provinsi Jambi. “Kita memastikan bagi warga yang datang ke Jambi tidak terpapar Covid-19, namun apabila belum membawa surat keterangan rapid test, maka akan kita lakukan rapid test di Jambi,” tandasnya.

Disamping itu, Heru juga menjelaskan hingga saat ini belum ditemukan ada yang positif.

“Akan tetapi, bila ada akan kita isolasi dan diserahkan ke petugas untuk penindakan medis selanjutnya,” tutur Heru.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *