Apkasindo DPD Merangin Pertanyakan Legalitas CV Atika Jaya Terkait Dengan Program Replanting Sawit

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan pekerjaan Replanting kebun kelapa sawit yang terdapat di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang di kerjakan oleh CV Atika Jaya diduga kuat ada permainan antara Gabungan Kel9mpok Tani (Gapoktan), Dinas Perkebunan dan Pemilik CV Atika Jaya kenapa dikatakan demikian, seharusnya pemilik Perusahaan/CV harus memiliki beberapa Item persyatan yang mutlak untuk mendapatkan suatu pekerjaan Program Replanting Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), namun dalam Program replanting kelapa sawit yang terdapat di B4, A4 dan SPE yang di kerjakan oleh CV Atika Jaya hanya bermodalkan ‘Kepercayaan’.

Untuk menjalankan program replanting tersebut, pemerintah menunjuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna membantu petani dengan dana hibah senilai Rp 30 juta perhektar pada tahun 2021.

Sedangkan dalam satu Gapoktan menimal 25 orang petani sawit, atau 50 Ha lahan sawit, jika satu orang memiliki 2 Ha lahan kelapa sawit bearti ada 50 Ha yang dikelola oleh CV Atika Jaya atau rekanan dalam Program replanting kelapa sawit tersebut, maka dana yang dikelola berkisar Rp1.5 Milyar dalam satu kelompok, sedangkan CV Atika Jaya yang diketahui oleh Media ini sudah mengerjakan di 3 wilayah bearti 3 kelompok, jika di kalkulasikan timbul lah kurang lebih Rp 4.5 Milyar dana yang dikelola oleh CV Atika Jaya, masuk akal kah dana yang begitu besar bisa di kerjakan oleh CV Atika Jaya dengan modal ‘kepercayaan’ tampa ada main mata dengan orang-orang tertentu.

Sementara Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Merangin yang ditunjuk sebagai leading sektor pengawasan Program replanting kelapa sawit mana tangungjawab nya terkait dengan CV Atika Jaya yang hanya bermodalkan ‘Kepercayaan’.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin Koprawi yang di hubungi melalui telepon genggamnya tidak dijawab, dan begitu pula dengan Kabid yang membidangin Replanting juga tidak mau menjawab pangilan telpon genggamnnya.

Terpisah Apkasindo DPD Kabupaten Merangin Jokowahyono yang sempat dijumpai oleh Media ini Senin (3/5/21), merasa sangat kecewa dengan ulah Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin yang dinilainya tidak sportif dalam Pengawasan, Pendampingan, dan Rekomendasi dalam Program Replanting kelapa sawit pada tahun 2021.

“Saya nilai dalam program replanting sawit pada tahun 2021 ini ada kejangalan yang di lakukan oleh pihak Dinas Perkebunan,” ujar Joko singkat.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *