Peringati Hari Buruh, KSBSI Minta Aparat Hukum Mengusut BPJS Ketenagakerjaan

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jambi peringati hari buruh sedunia. Peringati hari buruh kali ini sedikit berbeda karena ditengah masa Pandemi Covid-19.

Donner GultomKetua KSBSI Jambi mengatakan untuk antisifasi lonjakan COVID-19, KSBSI Jambi memperingai hari buruh dengan renungan malam membakar lilin yang dihadiri beberapa perwakilan buruh yang ada di Jambi.

Kendati demikian katanya, ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian serius para buruh di Indonesia pada umumnya, terutama tentang Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak menguntungkan para buruh di Indonesia.

Maka dari itu dia menegaskan KSBSI Jambi menolak Undang-undang Cipta Kerja, tidak hanya itu ada beberapa persoalan lainnya yang juga menjadi perhatian serius KSBSI Jambi.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak buruh di Indonesia, khususnya bagi buruh di Jambi,” ujarnya saat malam renungan, Selasa (4/5/21).

Begitupun Donner juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, karena dia menilai banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Berkenaan dengan itu, Doner Gultom mengaku melihat dinamika saat ini kondisi buruh di Bangsa Indonesia ini sangat memprihatinkan dan sangat minim perhatian pemerintah.

Selain itu, mengingat sebentar lagi sebagian besar buruh di Indonesia akan menyambut perayaan ldhul Fitri, maka dia meminta pihak perusahaan untuk segera mengeluarkan THR paling tidak tiga hari menjelang lebaran.

Penulis: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *