Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan 135 Ribu BL 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Aksi penyelundupan baby lobster (BL) masih saja terjadi. Buktinya, tim Petir Polres Tanjungjabung Barat, Jambi berhasil mengamankan 36 box styrofoam benih baby lobster di perairan Sungai Kuala Betara, Tanjab Barat, Jambi, Jumat (21/5/2021) dini hari.

Tidak hanya barang bukti, empat orang pelaku ikut berhasil diamankan petugas. Mereka adalah, AS, MS, ES dan YS yang semuanya merupakan warga Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputra saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelundupan benur tersebut.

Menurutnya, ini terungkap setelah tim Petir Polres Tanjab Barat memperoleh informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan benih lobster.

Tidak membuang waktu, meski waktu menunjukkan Jumat dini hari, tapi tim Petir Polres Tanjab Barat terus melakukan pengejaran dan penyisiran.

Tidak lama kemudian, di sepanjang aliran Sungai Kuala Betara, tim Petir melihat 1 unit pompong yang mencurigakan menuju ke arah muara (laut) lalu pompong.

Petugas pun langsung bertindak cepat dengan menghentikan laju pompong yang dikemudikan pelaku MS tersebut. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap muatan di dalam pompong, ternyata petugas menemukan dibawah terpal plastik warna biru terdapat box styrofoam warna putih sebanyak 36 box.

“Setelah dicek petugas, ternyata berisik benih Lobster. Setelah dihitung, jumlahnya sebanyak 135.000 ekor benih lobster jenis pasir,” tukas Guntur, Jumat (21/5/2021).

Kapolres menambahkan, rencananya ratusan ribu benur tersebut akan dibawa ke muara dan diserahkan ke speedboat yang akan menjemputnya di tengah perairan (laut).

Selanjutnya, tim Petir Polres Tanjab Barat berupaya memancing speedboat yang diduga dikendarai oleh SIJEF dan ALE.

Namun, ketika dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut tidak dapat diamankan petugas.

“Bila ditotal kerugian dari sumber daya ikan tersebut, estimasinya mencapai Rp20 miliar lebih,” tandas Guntur.

Untuk keperluan penyelidikan, keempat pelaku diamankan beserta barang bukti 36 box styrofoam berisikan ratusan ribu benur serta 1 unit kapal kayu kapasitas 4 ton dibawa ke Mapolres Tanjab Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *