Dengan Kesadaran Sendiri, Warga Serahkan Senpi Rakitan Ke Polsek Bahar Selatan

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kapolsek Bahar IPDA A. Mashuri membenarkan setelah diberikan himbauan larangan kepada masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Bahar selatan ,dan segera menyerahkan ke Polsek Bahar selatan jika masih memiliki senjata api tersebut.

Alhasil berkat terjalinnya silahturahmi yang baik dengan masyarakat, masyarakat mendatangi mapolsek Bahar selatan dan menyerahkan senjata api jenis kecepek (13/06/2021).

Penyerahan senjata api tersebut di terima langsung oleh Kapolsek Bahar selatan IPDA .A.Mashuri himbauan tesebut adalah langkah dalam harkamtibmas diwilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polsek Bahar selatan serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas”ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan “kepada seluruh warga masyarakat yang saat ini masih memiliki, menyimpan senjata api rakitan agar segera menghubungi atau menyerahkan langsung ke polsek Bahar selatan tutupnya.(Hms/Rh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *