Asik Pesta Sabu di Basecamp, 8 Orang Digerebek Polisi 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Sebuah base camp yang diduga sebagai tempat untuk mengkonsumsi dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Mudung Barat, Desa Danau Kedap, Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi digerebek tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 8 orang berhasil diringkus pada Rabu sore kemarin. Dari 8 orang tersebut, satu diantaranya berinisial RJR, diduga sebagai bandar dan pemasok sabu-sabu di kawasan tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha saat dihubungi mengakui adanya penangkapan tersebut.

“Selain mengamankan RJR, ketujuh orang lainnya, yakni AS, AT, RS, AJ, AD, AA dan FD merupakan pengguna dan pembeli sabu-sabu dari RJR,” ungkapnya, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, selain mengamankan 8 tersangka, pihaknya juga turut amankan barang bukti berupa tiga paket kecil diduga sabu-sabu, lima buah bong atau alat hisap sabu-sabu, 8 unit sepeda motor, handphone serta barang bukti lainnya.

Diakuinya, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa lokasi di Danau Kedap tersebut kerap dijadikan transaksi sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Mulanya, pada Rabu pagi, Opsnal Subdit III melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy atau penyamaran di sebuah base camp.

Saat itu, kedelapan orang tersebut sedang berpesta sabu-sabu. Tanpa curiga, terduga bandar narkoba berinisial RJR mengeluarkan sabu-sabu terhadap petugas yang sedang melakukan penyamaran.

Tak ayal, berhasil mendapatkan barang bukti, petugas langsung meringkus RJR dan 7 lainnya. Mengetahui yang datang polisi, tanpa bisa kabur melarikan diri dan perlawanan berarti akhirnya mereka berhasil dibekuk petugas.

“Ya kita lakukan penyamaran, dan akhirnya berhasil kita amankan 8 orang bersama sejumlah barang bukti,” tegas Dewa.

Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan bosan dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi.

“Kita akan mengungkap para pelaku, baik pengguna hingga bandar. Tidak tergantung besarnya barang bukti, tetapi semua penyalahgunaan akan kita tindak agar Jambi bebas dari narkoba,” tandas Dewa.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini, kedelapan orang tersangka telah diamankan di Mapolda Jamb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *