Kota Jambi Masuk Level IV Penyebaran Covid-19, Polda Jambi Perpanjang PPKM BM

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Guna mencegah penyebaran klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperpanjang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM BM).

Ini ditegaskan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo setelah mengetahui adanya instruksi Mendagri No 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Menurutnya, Kota Jambi termasuk dalam 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan yang dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

“Mari kita semua saling menjaga kesehatan dan tetap mematuhi prokes Covid-19. Setiap ada kegiatan agar selalu dilaksanakan sesingkat-singkatnya guna menghindari penularan Covid-19, mengingat situasi saat ini Kota Jambi sudah berada di level IV se-Sumatera,” tutur Rachmad, Kamis (8/7/2021).

Dia juga menjelaskan, pengetatan tersebut meliputi 10 kategori. Diantaranya, yakni perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen sehingga WFO hanya 25 persen.

Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online, sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.

“Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00 WIB. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Sedangkan mall, sambung Kapolda tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen. Untuk proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen.

“Untuk semua fasilitas publik ditutup sementara, seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup termasuk kegiatan seminar dan rapat ditutup.

“Untuk transportasi umum akan diatur oleh pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dia juga menambahkan, dalam memperketat PPKM Mikro, Polda Jambi kembali menjalankan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Lanjutan dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.

“Polda Jambi menerjunkan sebanyak 130 personel dari berbagai kesatuan,” tukas Rachmad.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *