Buang Limbah Kesungai, PT Asiatik Persada Bunuh Mata Pencaharian Warga SAD

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kondisi air sungai Kandang yang melintasi unit 15,18,7,8 dan Desa Tanjung Lebar di Kabupaten Muaro Jambi kian mengkhawatirkan.

Bagaimana tidak, sungai yang biasanya tempat mencari ikan oleh warga sekitar kini berubah warna menjadi hitam diduga tercemar oleh limbah PT Asiatik Persada.

Rustam Efendi, Kepala Desa Tanjung Lebar mengaku sungai tersebut merupakan tempat sebagian warga untuk mencari nafkah. Apa lagi, wilayah tersebut juga menjadi tinggal orang rimba (Suku anak dalam).

Menurutnya, semenjak terpilihnya kepala desa periode tahun 2016 sampai sekarang Pemerintah Desa Tanjung Lebar telah membuat peraturan agar kelestarian sungai tetap terjaga sehingga aman dari setrum dan racun ikan.

Tidak hanya itu, dampak dari peraturan itu tidak hanya dirasakan oleh warga desa tanjung lebar, tetapi juga dirasakan oleh desa tetangga seperti desa Muara Bahar Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

“Selain tempat mencari ikan, sungai kandang tersebut jugatempat mandi, dan juga airnya di konsumsi oleh masyarakat. Tapi sangat di sayangkan sungai terjaga dari setrum dan racun ikan malah limbah yang datang selama ini,” ujar Kades Rustam Efendi.

Menurutnya, sungai dengan keadaan airnya hitam pekat yang di duga dari perusahaan yg ada di hulu sungai yaitu PT asiatik persada atau BSU sudah terjadi beberapa kali.

Bahaya atau tidaknya limbah tersebut tetap merugikan masyarakat kami dan merusak atau menggangu ekosistem yang ada di dalamnya dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut.

Diharapkan oleh warga perhatian pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari biar warga bisa kembali menggunakan air seperti sedia kala.

Kades sudah menyampaikan keluhan warga ke Wakil Bupati Muaro Jambi dan Kadis Lingkungan hidup muaro jambi namun belom ada tanggapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *