Komplotan Pencuri Komponen Alat Berat di Dibekuk

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tim gabungan Reskrim Polda Jambi dan Polda Sumsel berhasil mengamankan 7 pelaku pencuri komponen perangkat alat berat yang terjadi di kawasan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, mereka yakni Winarno (43), Ido Ade Saputra (29), Dedek Saputra (28), Andika Saputra (38), Wawan Setiawan (35), M Andre Aziz (21) dan M Rifai (34) yang merupakan warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Pemenang Kabupaten Merangin.

“Komplotan ini melakukan aksi pencurian perangkat alat berat di dua lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Untuk TKP pertama pada hari Rabu 23 Juni lalu, dan TKP kedua terjadi pada hari Rabu 7 Juli lalu.

“Dalam aksinya, mereka menggunakan peralatan obeng dan kunci-kunci lainnya untuk melepas perangkat dari alat berat tersebut,” imbuh Kaswandi.

Diantara komponen perangkat alat berat yang berhasil mereka curi, yakni 1 set komputer alat berat merek Komatsu, supply pump, turbo charger dan dinamo start serta komponen lainnya.

Usai menggasak barang jarahannya, mereka berencana akan menjualnya ke Palembang, Sumatra Selatan. Beruntung, tim gabungan yang sudah mendapatkan laporan dari korban cepat bergerak.

“Hasil curian ini rencana akan dijual ke Palembang, namun pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu oleh tim gabungan,” tukasnya.

Diakuinya, mulanya 2 pelaku terlebih dahulu diamankan di kawasan Palembang saat akan menjual hasil pencurian, dan 5 pelaku lainnya diamankan di kawasan Pamenang Kabupaten Merangin.

Guna penyelidikan lebih lanjut para tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *