Babinsa Koramil Telanaipura Bersama Lurah dan BKTM Bagikan Sembako dari Pemkot Jambi Kepada Warga Terdampak PPKM

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 khususnya di wilayah Kota Jambi resmi akan diberlakukan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kasus akibat covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya.

PPKM sesuai rencana akan diberlakukan selama sepekan pada dini hari tanggal 23 – 29 Agustus 2021 setelah sembako bantuan kepada warga terdampak dinyatakan selesai penyalurannya hari ini.

Seperti kita ketahui bahwa untuk mengatasi kesulitan hidup warga akibat pemberlakuan PPKM, Pemprov Jambi melalui pemkot Jambi akan menyalurkan bantuan sembako sebanyak 30.000 paket kepada warga yang terdampak covid-19.

Untuk membantu kelancaran dan mengatasi hambatan selama pelaksanaan penyalurannya, pemkot menggandeng dan melibatkan peran Koramil dilapangan. Melalui peran dan tugas Babinsa dilapangan, diharapkan proses penyaluran sembako kepada warga akan dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yakni hari ini.

Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE saat dihubungi di sela-sela tugasnya membenarkan keterlibatan Babinsa dalam program penyaluran bantuan sembako kepada warga yang terdampak covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4 di kota Jambi.

Menurutnya, peran Babinsa dilapangan sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pembagian sembako.

“Babinsa disebar ke wilayah kelurahan masing-masing untuk membantu pembagian sembako, hal ini ditempuh dengan harapan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul selama proses pembagian.” tutur Mayor Widi.

“Dengan adanya bantuan sembako kepada warga yang terdampak, diharapkan warga mau membatasi aktifitasnya di ruang publik dan menggantinya bekerja, berdiam dan beraktifitas di rumah saja, sehingga PPKM yang diberlakukan benar-benar membuahkan hasil, yakni menekan penyebaran covid-19, harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *