• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pemkot Jambi Diminta Subsidi Tanggungan Pembiayaan Warga Selama Penyekatan

Agustus 23, 2021
in EKONOMI, KOTA JAMBI
Pemkot Jambi Diminta Subsidi Tanggungan Pembiayaan Warga Selama Penyekatan

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Orang terpapar Covid-19 diberbagai daerah di Indonesia kian mengkhawatirkan, tak terkecuali di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Menekan penyebarannya, Pemerintah Kota Jambi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 dari 23 Agustus hingga 29 Agustus 2021.

Drs H Usman Ermulan selaku tokoh masyarakat Jambi menilai kebijakan tersebut sangat tepat untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.

Kendati demikian, selama diberlakukan penyekatan Mantan Anggota DPR RI dari Komisi Keuangan dan Perbankan itu meminta pemerintah untuk memperhatikan dampak ekonomi masyarakat secara luas.

Bagaimana tidak, selama diberlakukan penyekatan ada sejumlah kebijakan, diantaranya toko dan warung yang dianggap pelayanan tidak urgent akan ditutup sementara waktu.

ArtikelLainya

Mei 2022, Inflasi Jambi Melambat Namun Tetap Terjaga

OJK Catat Jumlah Investor Ritel di Pasar Modal Meningkat

Sebelum Wafat, Nurul Fahmi Ingin Ajak Umroh Istrinya

Maka dari itu mantan Bupati Tanjabbar dua Priode ini menyarankan agar Pemerintah Kota Jambi juga ikut mensubsidi kebutuhan masyarakat disektor lain, seperti biaya tanggunggan lain seperti cicilan pembiayaan.

“Setuju PPKM dilakukan untuk mencegah meluasnya Covid-19 di jaga ketat untuk keluar masuk Kota dan toko toko harus ditutup. Tapi bagaimana dengan mereka akhir bulan harus bayar bunga bank dari kreditnya, apakah Pemda Kota ada subsidi untuk itu?” Imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya cukup mensubsidi sembako saja dan itupun diterima hanya sebagian oleh masyarakat Kota Jambi. Tetapi bagaimana selama penyekatan ada kelonggaran pembiayaan yang ditanggung oleh masyarakat.

“Betul ada bantuan sembako dari Pemda Provinsi, itu hanya untuk sebagian masyarakat, bagi pegawai pegawai Ruko-ruko, mereka sorenya pulang harus bawa uang untuk beli beras,” tukas mantan Anggota DPR RI itu.

Kemudian dari itu, pria yang berpenampilan bersahaja dan akrab disapa bang Usman ini juga berharap pemerintah juga mewanti terjadinya spekulasi harga barang ditingkat masyarakat.

Karna kata dia tidak menutup kemungkinan kebijakan pemerintah selama penyekatan akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memainkan harga barang baik di daerah maupun di Kota Jambi sendiri.

“Akibat Intruksi tutup itu (warung dan toko) jadi issue yang bisa dimanfaatkan oleh spekulan-spekulan untuk menaikkan harga barang, baik di kota apalagi di daerah,” tukasnya.

Begitupun dia mengatakan, akibat Instruksi Walikota ini tidak menutup kemungkinan menjadi issue yang bisa memporak porandakan ekonomi suatu daerah, bukan saja di dalam kota, tapi bisa se- Provinsi Jambi.

“Pertanyaannya apakah Pemda mampu menekan para spekulan spekulan yang memanfaatkan isu Instruksi Penutupan tersebut?” Tanyanya.

Tidak hanya itu saja, sejumlah warga di Kota Jambi juga ikut mengeluh dengan kebijakan Pemerintah, diantaranya bantuan sembako tidak semuanya dapat menerima.

“Bagaimana kami yang tidak menerima bantuan sembako sama sekali, sedangkan semua aktivitas ekonomi dihentikan selama penyekatan PPKM level 4 diberlakukan,” tukas Harto, salah satu warga Kota Jambi.

Menurutnya, semenjak pandemi Covid-19 menerjang sangat berdampak sekali terhadap kehidupan ekonomi, apalagi saat ini diberlakukan pengetatan oleh pemerintah selama sepekan kedepan.

“Sedangkan sebagian masyarakat mempunyai tanggungan biaya lain, seperti kredit baik diperbank-an maupun lembaga pembiayaan yang harus dibayar setiap akhir bulan,” keluhnya.

Kemudian, senada dengan Usman Ermulan dia juga meminta kepada pemerintah untuk membuat sebuah kebijakan selama PPKM Level 4 berlangsung, diantaranya bisa memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang memiliki kewajiban yang harus dibayar dilembaga pembiayaan.

Penulis: Mexs Jhon

ShareTweetSend
Previous Post

Selama PPKM Level 4, Samsat di Kota Jambi Ditutup, Catat Tanggal Berakhirnya

Next Post

TMMD 112 Kodim 0416/Bute Akan Digelar di Tebo

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua