Pengedar Narkoba ini Gunakan Motor Mirip Anggota Polisi Untuk Kelabui Petugas

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Muarojambi, Jambi. Modusnya, untuk mengelabuhi petugas pengedar narkoba ini menggunakan kendaraan bermotor yang persis digunakan Polri dari unit Sabara.

Akibatnya, dua orang pelaku, yakni Hendri alias Mamang (48) dan Ari Permana (28) dibekuk saat melakukan aksinya di kawasan Mendalo Laut, Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji kepada sejumlah media mengatakan, aksi mereka diperkirakan sudah satu tahun ini.

“Untuk mengelabuhi petugas, dalam melakukan peredaran narkobanya pelaku HN menggunakan kendaraan bermotor yang mirip dengan motor dinas milik Polri. Agar bisa menghindari razia dan kecurigaan polisi,” ujarnya, Senin (30/8/2021).

Sedangkan rekannya, sambungnya, AP bertugas menyiapkan tempat atau base camp untuk digunakan secara bersama-sama pesta narkoba jenis sabu-sabu.

“Ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan undercover dan berhasil meringkusnya,” ungkap Thomas didampingi Wadir Narkoba AKBP Zulkarnain Harahap.

Dari tangan pelaku, petugas tidak hanya menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,35 ons (35,88 gram) tapi juga menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta sejumlah amunisi.

“Diduga senpi tersebut untuk menakuti orang dan memudahkan aksinya,” ujarnya singkat.

Dari penyelusuran petugas, motor tersebut diperuntukkan sebagai kendaraan dinas Bhabinkamtibmas Indragiri Hilir.

Sedangkan dari pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin terdaftar di Samsat Kota Palembang atas nama Kantor Dinas Kehutanan BPPHP Wilayah V, Palembang.

Motor jenis KLX tersebut, dilaporkan hilang pada tanggal 23 Juli 2021 lalu di Polsek Telanaipura, Polresta Jambi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *