Tidak Terima Warga Jambi Dihina, YouTuber Bob Bee Builder Datangi Polisi 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Sebuah video TikTok yang diunggah di media sosial (medsos) mendadak viral. Bagaimana tidak, video berdurasi 10 detik tersebut, berisikan penghinaan terhadap warga Jambi dengan menyebutkan perkataan binatang.

Sontak saja, pasca heboh di media sosial, penggiat medsos yang juga YouTuber asal Jambi Bob Bee Builder ikut merasa terhina dengan ulah pelaku yang tidak berakhlak tersebut.

Dalam video viral tersebut, menampilkan susana perkotaan dan terlihat gedung-gedung tinggi pencakar langit yang direkam dari sebuah ruangan.

Namun, dalam peralihan video selanjutnya, terlihat suasana tampilan di salah satu lokasi di Jambi.

Tidak hanya itu, video tersebut juga diiringi sebuah musik. Tidak lama kemudian diikuti oleh suara seorang pria yang merekam tersebut.

Ironisnya, laki-laki perekam video tersebut, menyebutkan kalimat yang tidak pantas, tentang Jambi. Dia menyebut Jambi dengan nama hewan, “Jambi orang-orangnya kayak *A*I. Benar-benar *A*i”.

Tidak terima ulah pria yang menghina tanah kelahirannya tersebut, YouTuber terkenal asal Jambi Bob Bee Builder langsung melapor ke Polda Jambi, Jumat (10/9/2021).

Usai melapor di Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, kepada sejumlah media dia mengaku terhina dengan ulah pelaku yang menghina masyarakat Jambi.

“Saya yakin, banyak yang terhina terkait dengan aksi akun tersebut, karena kata-katanya yang viral saat ini. Menurut saya, idak pantas untuk kita, apalagi ditujukan langsung ke masyarkat Jambi,” ungkapnya, Jum’at (10/9/2021).

Namun demikian, dirinya masih menunggu itikad baik dari pembuat video tersebut untuk meminta maaf di depan publik.

Sementara itu, salah seorang warga, Romi yang mengetahui kejadian tersebut mendesak pihak Polda Jambi untuk mengusut tuntas pelaku tersebut.

“Warga Jambi tentu emosi dengan video viral tersebut. Saya mohon pihak kepolisian bisa mengamankan pelaku tersebut. Pelaku harus minta maaf di depan publik dan dihadapan masyarakat Jambi dan tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama Jambi,” harapnya.

Warga lainnya, Linda terkejut melihat video viral tersebut. “Itu namanya, orang tidak berakhlak,” tegasnya singkat.

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Diakuinya, pihaknya akan mendalami akun tersebut, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Yang jelas kami akan cari pelaku, kami akan panggil dan tanyakan maksud dari postingan tersebut apa,” tandasnya.

Dia juga menambahkan, akibat postingan tersebut, tentunya banyak masyarakat Jambi yang tidak terima dan merasa terhina dengan perbuatan pelaku.

“Jadi wajar bila ada yang melaporkan atas perbuatan pelaku. Maka kami akan dalami motif dan tujuannya. Jadi segala sesuatu akan kami periksa,” ungkap Bram.

Akibat perbuatannya, jelas Bram, pelaku dapat dijerat dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Pelaku ini dapat diancam 5 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *