Berbagai Jenis Kejahatan Berhasil Diungkap Oleh Jajaran Polres Merangin

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tim Sat Reskrim Polres Merangin berhasil ungkap dan amankan tujuh orang terduga pelaku yang terlibat Curas dan curanmor, penggelapan, serta penadahan.

Hal ini di sampakaikan oleh kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK kepada sejumlah awak media saat konfrensi Pers di ruang Aula Mapolres Merangin pada Kamis (16/09/2021).

Kelima pelaku tersebut,
Dw (39) laki-laki, alamat Dusun 1 Teladas Rawas Ulu, Kabupaten Musim Rawas Ulu, diduga melakukan pencurian kendaraan L300, pelaku kedapatan membawa Senpi rakitan jenis Revolver serta empat butir amunisi.

A (43) Perempuan, alamat Lontar Baru Serang Kecamatan Serang Kodya Serang Provinsi Banten, barang bukti

S (36) alamat kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, diduga menggelapkan dana atau penipuan.

P (35) laki laki Warga Rawa Jaya.
H (37) laki laki Warga Gading Jaya
M (39) Warga Sinar Gading
K (59) Warga Sinar Jaya Kecamatan Tabir Selatan, diduga melakukan penadahan.

Saat ini keenam orang pria serta satu orang Wanita yang di duga telah melakukan tindakan kejahatan sudah di tahan di Mapolres Merangin bersama sejumlah barang bukti dari tindakan kejahatannya.

Hal ini seperti yang di sampaikan oleh Kapolres Merangin saat didampingi oleh Kabag Ops Polres Merangin, Kasat Reskrim Polres Merangin serta Kasubag Humas Polres Merangin saat konfrensi Pers.

“Saat ini semua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Merangin,” Terang Kapolres Merangin. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *