Kasus TikTok Hina Warga Jambi, Gubernur Jambi: Melawan Hukum Harus Ditindak

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kasus pemilik akun TikTok yang viral menghina warga Jambi beberapa waktu lalu, akhirnya terdengar juga ke telinga Gubernur Jambi Al Haris.

Gubernur mengaku, awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun, setelah kasus ini bergulir ke Polda Jambi, dua minta kasus ini ditindak secara hukum.

“Bila sudah ada laporan ke pihak kepolisian, kita serahkan saja ke Pak Kapolda. Bila ada unsur melawan hukum untuk ditindak,” tegasnya singkat.

Terpisah Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Wahyu Bram saat dihubungi menjelaskan, pihaknya baru dapat petunjuk dari Dirreskrimsus berupa surat perintah untuk dilakukan penyelidikan.

“Iya, surat perintahnya baru turun penunjukan ke cyber kemarin,” ungkapnya, Jumat (17/9/2021).

Dengan dikeluarkannya penunjukan ini, tukasnya, laporan pengaduan atas kasus penghinaan tersebut masuk ke tahap penyelidikan.

“Hari ini kita ajukan sprint (surat perintah) penyelidikanya ke pak Dirsus. Jika nanti suratnya sudah diterbitkan, maka kita akan lakukan penyelidikan secepatnya,” tandas Bram.

Dia menambahkan, selama kasus ini tidak ada pencabutan surat laporan dari pelapor, maka pihaknya akan melanjutkan perkara ini dan akan menempuh jalur mediasi.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku. Apabila nantinya kedua belah pihak tidak selesai jalur mediasi tadi,” imbuh Bram.

Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah ada dua laporan pengaduan yang masuk ke Polda Jambi pada Jumat (10/9) lalu. Mereka, yakni dari pegiat media sosial Jambi, Bob Bee Builder, dan Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Havis.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *