Anggota BPD Desa Kungkai Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Untuk Priode 21-27

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Kungkai Kecamatan Bangko sukses dilantik dan sekaligus diambil Sumpah jabatannya oleh Camat Bangko,
Anggota BPD Desa Kungkai Kecamatan Bangko Untuk Priode Tahun 21-27 di antaranya, Tarmizi utusan Dusun Kebun Nanas,
Usman Puger, Simpang Kungkai-Kelumbu
Zohri, Dusun Tengah-Sawah,
Elias Pikal, Dusun Jelmu-Kincir, sementara Hapsah, dari Keterwakilan Perempuan.

Pelantikan tersebut di laksanakan di ruang Aula Kantor Camat Bangko Hari Jumat (15/10/21), yang dihadiri oleh para tamu undangan dan juga Pemerintahan Desa Kungkai.

Dalam kata sambutan yang disampaikan oleh Camat Bangko, Edi Sucipto dirinya mengharapkan adanya kerja sama yang baik antara Anggota BPD dan Pemerintah Desa Kungkai demi kemajuan Desa Kungkai kedepannya agar lebih maju dari sebelumnya.

“Diupayakanlah agar bisa berkerja semaksimal mungkin, dan kerja sama dengan pemerintah Desa demi kemajuan Desa kungkai untuk kedepannya lebih baik dari sebelumnya, karena Desa Kungkai ada lah Desa penyanggah di Kabupaten Merangin ini, maka dari itu Desa Kungkai bisa sebagai percontohan untuk Desa lain,” harapnya.

Badan Permusyarawatan Desa (BPD), adalah ujung tombak di Desa, untuk maju-mundurnya Desa tersebut, dan
Selain itu, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Pemerintah Desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja Desa.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *