Sindikat Narkoba Antar Provinsi Dibekuk, Tiga Orang Bandar Bawa Sabu Diringkus

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus jaringan Pekanbaru. Tiga orang pelaku berhasil diamankan di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Lintas Jambi-Palembang, KM 13/Paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi dan

Jalan Bakti Permai VIII, Ujung Sigungung, Kelurahan Labuhbaru, Keca Payung Sekaki, Kota Pekan Baru, Riau.

Dari tangan pelaku, petugas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu didalam mobil Avanza milik pelaku seberat 5 Kg. Sedangkan dua orang lagi kabur dan kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) petugas.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudhawan kepada sejumlah media mengatakan, terungkapnya jaringan antar provinsi ini berdasarkan adanya informasi masyarakat.

Mulanya, petugas Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi menyebutkan adanya orang yang menggunakan mobil mini bus dari arah Pekanbaru menuju Lampung.

Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Lintas Jambi-Palembang, KM 13/Paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Selanjutnya, petugas mengamankan mobil Avanza warna hitam nomor polisi BM 1694 OW yang mencurigakan. Namun, saat pelaku akan diringkas ketiga orang yang di dalam mobil berhasil kabur melarikan diri.

Saat digeledah, didalam mobil Avanza tersebut petugas menemukan barang bukti sabu seberat 5 kg.

“Untuk mengelabuhi petugas, BB sabu sebanyak 5 kg dimasukan kedalam karung beras kemasan 5 kg dengan merek Ramos,” tukasnya, Selasa (2/11/2021).

Upaya mengungkap pemilik barang haram tersebut terus dilakukan. Seorang penumpang mobil Avanza yang diketahui akan berangkat pulang terpaksa diamankan petugas. Pasalnya, dia akan kabur ke Pekanbaru saat berada di salah satu loket mobil ke Pekanbaru.

“Penumpang tersebut atas nama RH yang kabur saat petugas mengamankan mobil Avanza. Sedangkan dua orang rekannya berinisial AA dan DP yang ikut kabur jadi DPO petugas,” ujar Yudhawan didampingi Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

Tidak sampai disitu, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi terus melakukan penyelidikan hingga ke Kota Pekanbaru, Riau.

Tidak sia-sia, petugas berhasil mengamankan terlapor berinisial SM dan MA. “Kedua orang tersebut adalah yang menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg kepada RH,” tegas Wakapolda Jambi.

Beruntungnya lagi, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa 4 paket plastik yang berisi serbuk kristal.

“Kita mendapatkan BB lagi yang diduga narkotika jenis sabu seberat 237,389 gram, 1 buah timbangan digital bertuliskan CHQ,” ungkap Yudhawan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku warga Pekanbaru tersebut ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *