Dua Warga Suku Anak Dalam yang Nembak 3 Satpam Serahkan Diri

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Setelah 10 hari melarikan diri ke dalam hutan belantara usai menembak tiga orang satuan pengamanan (satpam) PT Primatama Kreasi Mas (PKM) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada 29 Oktober lalu, dua warga Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga sebagai pelakunya, akhirnya rela menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dihubungi membenarkan informasi tersebut.

Diakuinya, tim gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun telah berhasil mengidentifikasi pelaku penembakan tersebut kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Namun, sambungnya karena pertimbangan kondisi kamtibmas di wilayah Kecamatan Air Hitam, maka pihak kepolisian menempuh cara persuasif untuk menghadirkan tersangka atau pelaku penembakan.

“Ya tadi (Minggu) diperoleh informasi dari salah seorang temenggung SAD (Temenggung Melayu Tuo), ada 2 orang warga SAD dari kelompoknya yang hendak menyerahkan diri kepada pihak kepolisian karena sebagai pelaku penembakan satpam di PT PKM pada Oktober lalu,” ungkap Mulia, Minggu (7/11/2021).

Kedua pelaku yang menyerahkan diri tersebut, jelasnya, dijemput secara langsung oleh Kapolsek Air Hitam (Iptu Yurizal), Wadir Krimum Polda Jambi (AKBP Tri Saksono), dan Wadir Intel Polda Jambi (AKBP S Bagus Santoso di Dusun Selentik, Kecamatan Air Hitam.

“Identitas pelaku yang menyerahkan diri adalah BSL dan BSYG. Keduanya berasal dari kelompok SAD di Lubuk Jering (Kecamatan Sarolangun). Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik Polda Jambi dan Polres Sarolangun dengan didampingi dari WARSI,” tandas Mulia.

Dia menambahkan, saat ini pihak kepolisian baik dari Polres dan Polda Jambi terus melakukan pendekatan secara intens kepada seluruh elemen masyarakat, baik yang warga SAD maupun masyarakat desa atau dusun.

“Kami berharap, kepada seluruh elemen masyarakat Kecamatan Air Hitam agar tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya konflik antara masyarakat desa/dusun dengan warga SAD,” imbuh Mulia.

Dari hasil rapat kesepakatan bersama masyarakat Kecamatan Air Hitam dengan para temenggung SAD, lanjutnya, salah satu poinnya adalah diserahkannya pelaku penembakan kepada pihak kepolisian sebelum memulai langkah berikutnya.

”Untuk tahapan pemulihan pasca konflik dengan penyelesaian secara hukum adat maupun hukum negara,” tukas Kabid Humas.

Menurutnya, kasus penembakan oleh 3 orang pelaku agar diselesaikan secara hukum positif (untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan warga SAD yang lain) dan hukum adat (untuk mendamaikan antara SAD dan warga).

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *