Kapolda Jambi Terima Puluhan Pucuk Senpi dari Warga Suku Anak Dalam

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menerima puluhan senjata api (senpi) laras panjang jenis kecepek milik warga suku anak dalam (SAD) Pasir Putih, Dusun Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat dan masyarakat Kabupaten Bungo, Jambi di halaman Mapolres Bungo, Jambi, Sabtu (27/11/2021).

Penyerahan secara sukarela senjata rakitan yang biasa digunakan untuk memburu hewan di hutan oleh warga orang rimba tersebut, diserahkan langsung oleh Temenggung Badai selaku Ketua SAD.

Sedangkan untuk senpi rakitan warga Dusun Peninjau diserahkan Rio (Kades) Peninjau Afrizal dan senpi rakitan warga Dusun Pelayang, diserahkan oleh Camat Bathin II, Pelayang.

“Silakan Pak Kapolda, diambil! Kelompok kami semakin sadar. Kami sudah dan akan berburu pakai tombak dan membawa anjing untuk berburu. Tidak pakai kecepek lagi,” ungkap Tumengung Badai meyakinkan Kapolda Jambi.

“Terima kasih Pak Tumenggung. Saya minta tolong jangan menggunakan kecepek lagi untuk berburu. Kalau masih ada warga kita memiliki tolong serahkan kepada Kapolres ya,” tegas Rachmad berharap.

Kapolda sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat kabupaten Bungo umumnya dan khususnya masyarakat suku anak dalam Dusun Dwi Karya Bhakti.

“Terimakasih kami ucapkan kepada suku anak dalam khususnya dan umumnya warga masyarakat Kabupaten Bungo, yang dengan secara kesadarannya sendiri mau menyerahkan pucuk senjata api langsung,” ujarnya.

Dihadapan sejumlah perwakilan Orang Rimba dan masyarakat yang hadir saat acara penyerahan, Kapolda mengatakan, senjata api jenis kecepek tergolong senjata berbahaya terhadap keselamatan nyawa manusia.

“Di Bungo sendiri pun, ada yang sudah menjadi korban. Saya meminta anggota terus memberi penyadaran hukum soal ini, dan sekaligus masyarakat, termasuk saudara kita dari kelompok SAD paham dan sadar. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” beber Rachmad.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menambahkan, ada sebanyak 25 pucuk kecepek yang diserahkan melalui tangan Kapolda Jambi.

Menurutnya, ini berasal dari warga SAD dan warga masyarakat umum di 17 kecamatan di Kabupaten Bungo.

“Kita berharap tidak ada lagi yang menyimpan atau memakai kecepek di Bungo. Kami terus mensosialisasikan soal ini ke masyarakat,” ungkap Guntur Saputro.

(azhari)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *