Hadiri HUT Kabupaten Batanghari, Al Haris: Jalan Bajubang-Tempino akan Segera Ditangani

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ruas jalan tempino bajubang yang mengalami kerusakan akan segera di tangani ini disampaikan oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris pada saat sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Batang Hari ke-73 Tahun 2021, Rabu (1/12/2021), yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi menyampaikan bahwa permasalahan jalur transportasi batu bara yang melintasi daerah kabupaten batanghari akan segera ditangani.

“Untuk penanganan jalan bajubang tempino akan segera kita perbaiki, sehingga tidak ada kemacetan dijalur tersebut,” ujar Alharis.

Selanjutnya alharis mengatakan bahwa anggaran pelaksanaan perbaikan ruas jalan khusus angkutan batubara sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Jambi.

“Malam tadi anggaran sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Jambi, ruas jalan Muara Bulian-Tempino senilai 28 Miliar, sedangkan di Ness senilai 7 Miliar,” ujar Gubernur Jambi.

Alharis juga mengatakan, usulan mengenai jalur angkutan batubara sejauh ini terbilang rasional.

“Kalau ada usulan mengenai jalur angkutan batubara silahkan disampaikan, apabila lebih baik untuk mengatasi kemacetan, saya dan dinas terkait akan mengecek jalan tersebut, kalau jalannya sesuai jaraknya dan tidak banyak mengeluarkan biaya, sangat memungkinkan untuk kita kaji seperti jalan dari Bukit Paku-Merlung berapa lama dan jarak dari Merlung ke Pelabuhan Talang Duku berapa lama,” sambungnya.

Al Haris juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sedang mengkaji lebih mendalam mengenai jalur yang akan digunakan sebagai jalur angkutan batubara.

“Kita sedang mengkaji mengenai jalur mana yang akan kita gunakan, karena cepat atau lambat batubara ini akan menjadi persoalan bagi kita, ruas jalan lintas Provinsi yang selama ini digunakan terbilang kecil, dan kita sedang bekerja keras mengundang banyak orang untuk tertarik membangun itu,” tuturnya.

Ditanya mengenai berapa persen kesiapan pihak perusahaan membangun jalan tersebut, Gubernur mengatakan pihak perusahaan tetap harus membayar untuk melewati jalur khusus.

“Kalau nanti itu melewati jalan khusus, pihak perusahaan tentu akan bayar, karena ini sudah ada aturannya, saat ini kedua pihak perusahaan sudah mulai bekerja, mereka sudah melakukan pembebasan lahan dan melakukan ganti rugi terhadap warga, yang satu itu jalur khusus perusahaan itu sendiri namun bisa digunakan untuk umum, sedangkan satu lagi dapat digunakan untuk umum,” tutupnya.

Dalam kegiatan HUT batanghari ini, turut hadir juga Anggota Komisi I DPR RI Dapil Provinsi Jambi Hasbi Ansori, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala BPKP Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Walikota Lubuk Linggau, Ketua DPRD Lubuk Linggau, Unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Bupati/ Walikota Se-Provinsi Jambi dan OPD terkait lainnya.

(Dandy/Yadi/Said).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *