Kawal Perdagangan Emas Ilegal, Ditreskrimsus Poda Jambi Ringkus Oknum Polisi Bengkulu 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap 6 orang pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan emas ilegal (ilegal mining) di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Ironisnya, satu diantara mereka merupakan oknum polisi Bengkulu.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti, berupa 3 kg emas dan uang tunai sebesar Rp1,6 miliar.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiono menjelaskan, tertangkapnya para pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat.

Setelah diselidiki petugas, keenam pelaku berhasil diringkus di tempat berbeda. Dari hasil pemeriksaan, salah seorang pelaku merupakan oknum polisi Polda Bengkulu.

“Iya benar, ada 1 oknum anggota Polri dari Polda Bengkulu berinisial MM (45) yang ikut kita amankan. Dia berperan sebagai pengawal saat melakukan transaksi perdagangan,” ungkapnya, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, oknum tersebut merupakan warganya Perumahan Ejuka, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka, Kota Madya, Provinsi Bengkulu

Sigit juga menjelaskan, jaringan ini beredar di wilayah Kabupaten Sarolangun, Padang, Bengkulu dan Jakarta. Namun, ke 6 orang ini berhasil ditangkap di 3 TKP berbeda, Sarolangun, Kota Jambi dan Jakarta.

“Penangkapan ini sendiri di pimpin oleh Panit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Rimhot Nainggolan,” tuturnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keenam pelaku ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

“Saat ini, kita akan terus kembangkan jaringan ini. Kita buru sampai ke tingkat paling atas yang diduga sampai ke Luar negeri,” tandas Sigit.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *