• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Bongkar Perdagangan Anak, Muncikari Dibawah Umur Ditangkap

Desember 27, 2021
in HEADLINE, Polresta/Polres
Bongkar Perdagangan Anak, Muncikari Dibawah Umur Ditangkap

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kasus perdagangan anak untuk kebutuhan seks berhasil dibongkar Reskrim Polresta Jambi dibantu Ditreskrimum Polda Jambi. Ironisnya, dari empat pelaku yang diamankan, seorang muncikari masih berusia dibawah umur, yakni 15 tahun.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, keempat tersangka yakni, S (52) pelaku utama dan tiga mucikari, yakni, R (36) PIS (19), dan ARS (15),” ungkapnya, Senin (27/12/2021).

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas mendapatkan laporan pada awal Desember 2021 lalu, adanya kehilangan anak.

Petugas pun langsung menyelidikinya. Usut punya usut, ternyata anak yang dilaporkan hilang tersebut berada di Jakarta.

ironisnya, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S. Saat itu, korban diiming-imingi handphone dan uang jutaan rupiah.

Dalam pengembangannya, tersangka S sudah melakukan aksinya satu tahun ini. “Dari laporan yang kami terima, ada 13 korban yang usianya 13 hingga 15 tahun. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah korbannya,” ujar Kapolresta.

ArtikelLainya

Gudang Penampungan BBM Diduga Ilegal Ludes Terbakar 

Residivis Curanmor Dicokok Polisi 

Anggota Geng Motor Lorong Jahit Diringkus 

Mulanya pelaku S berkenalan dengan R (36) dan PIS (19). Tidak hanya itu, keduanya berhasil disetubuhi pelaku di salah satu hotel di Jakarta.

Bukan hanya itu, untuk memenuhi hasrat birahinya tersebut, R dan PIS diminta mencarikan anak-anak wanita dibawah umur.

Dalam aksinya, R dan PIS berhasil membawa 13 orang gadis dibawah usia. “Mereka ini difasilitasi pelaku, ada yang menggunakan jalur darat dan udara. Usai diberikan uang sebesar 3 hingga Rp3,5, mereka disuruh pulang ke Jambi,” tukasnya.

Eko menambahkan, pelaku S ditangkap petugas saat melakukan aksi bejatnya dengan korbannya di salah satu hotel di Jakarta.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, mengatakan, dalam kasus ini mengamankan satu orang pelaku dan 3 mucikari.

“Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama inisial S dan tiga mucikari, yakni, R (36) PIS (19), dan ARS (15), ke tiganya merupakan warga Kota Jambi. Dan salah satu mucikari masih anak dibawah umur,” tutur Afrito.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka diamankan di Mapolresta Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

(azhari)

ShareTweetSend
Previous Post

Muswil LDII Aceh Berlangsung Sukses, DR. Abdullah Puteh: Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Ormas

Next Post

Gagahi 13 Korban Asal Jambi, Pedofil ini Dibekuk Polisi di Jakarta

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua