Kondisi Korban Perdagangan Anak Dibawah Umur Selalu Menangis dan Tidak Nyaman

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terbongkarnya kasus 13 orang korban perdagangan anak dibawah umur oleh pengusaha hiburan asal Jakarta berinisial S (52) langsung mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi, Meri Marwati mengaku prihatin dengan yang menimpa gadis remaja sekolah tersebut.

Diakuinya, saat ini para korban masih mengalami trauma atas kasus ini. “Saat ini kondisi para korban cukup baik, namun memang ada beberapa korban yang menangis dan tidak nyaman,” tukasnya, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya, tugas dari lembaga perlindungan anak adalah memberi support dan pendampingan kepada para korban agar tetap dapat hidup dengan nyaman di lingkungan keluarga dan sekitarnya.

“Kita terus berkomunikasi dengan Tim dari PPA Polresta Jambi untuk memantau dan memberi pendampingan kepada para korban ini,” jelas Meri.

Dia menambahkan, perkenalan antara para pelaku dan korban, yakni bermula melalui aplikasi media sosial We Chat.

“Kita harap pengawasan dari orang tuanya agar dapat mengetahui gerak-gerik dari anaknya. Langkah selanjutnya kami akan melakukan pendampingan kepada korban sampai kasus ini tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya, 13 orang anak wanita dibawah umur yang merupakan warga Kota Jambi harus menjadi korban seorang pedofil (seseorang yang mengalami gangguan seksual yang memiliki ketertarikan seksual sendiri kepada anak di bawah umur, biasanya sebelum masuk usia puber).

Mereka berhasil “digagahi” (dicabuli) pelaku berinisial S (52) di Jakarta setelah diiming-imingi handphone dan uang jutaan rupiah melalui seorang muncikari.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya, mengamankan satu orang pelaku dan 3 mucikari.

“Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama inisial S dan tiga mucikari, yakni, R (36) PIS (19), dan ARS (15), ke tiganya merupakan warga Kota Jambi. Dan salah satu mucikari masih anak dibawah umur,” tutur Afrito.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka diamankan di Mapolresta Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

(azhari)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *