Melawan Gunakan Senpi, Pelaku Pembunuhan Ditembak

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Setelah enam bulan menjadi buron, akhirnya tersangka ZZ pelaku penembakan Anasri (55) warga Desa Lubuk Bedorong, berhasil dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun.
Tidak hanya itu, akibat berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis rakitan, pelaku terpaksa ditembak petugas.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan pelaku penembakan berdasarkan LP/ B-43/VII /2021/SPKT/RES SRL, tanggal 5 Juli 2021.
Dalam kejadian tersebut, mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang bernama Anasri. “Kejadian pembunuhan penembakan tersebut terjadi pada bulan juli lalu, tepatnya ditanggal 5 Juli 2021,” ungkapnya, Selasa (28/12/2021).
Saat itu, katanya, korban Anasri tewas ditembak di lokasi penambangan emas tanpa izin.
Terungkapnya pelaku tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ZZ berada di Desa Lesung Batu, Muratara.
Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun langsung bergerak ke Desa Lesung Batu.
Pucuk dicinta ulam tiba. Ketika dalam perjalanan, tim berpapasan dengan tersangka ZZ. Tersangka yang terkejut melihat kedatangan petugas, langsung mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver.
Bahkan, tersangka nekat menodongkan kepada anggota Reskrim. Tidak ingin, salah satu anggota polisi jadi korban penembakan tersangka, petugas langsung melakukan tindakan tegas.
“Melihat tindakan tersangka tersebut, personil Satreskrim langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan senjata api mengarah ke kaki pelaku hingga membuat pelaku terjatuh,” tandas Mulia.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *