Berat, Kasus Tahanan Kabur 10 Anggota Polres Batanghari Terancam Dituntut Tour of Area Keluar Polda Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan bahwa 10 anggota Polres Batanghari yang bertugas saat 24 tahanan kabur Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu terancam hukuman tour area keluar dari Polda Jambi.

Ini dikatakan saat memimpin langsung konferensi pers akhir tahun 2021 di Gedung Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi untuk kasus tahanan Polres Batanghari yang kabur, masih dalam proses sidang.

“Masih dalam proses sidang, mereka terancam dengan tuntutan tour of area keluar dari Polda Jambi. Tidak hanya itu, mereka juga tidak mendapatkan promosi selama 5 tahun. Jadi ini memang berat,” tegas Kapolda, Jum’at (31/12/2021).

Dia menambahkan, penangkapan tahanan Polres Batanghari yang melarikan diri dari 24 orang sudah 22 orang sudah diamankan. “2 orang masih DPO, kami juga mengimbau untuk segera menyerahkan diri,” tandas Rachmad.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *