Pers Rilis Akhir Tahun 2021, Ini Dia Kasus Menonjol di Polda Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Polda Jambi gelar pers rilis akhir tahun 2021 di Gedung Siginjai Polda Jambi bersama para awak media, Jum’at (31/12/2021).

Dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap ada beberapa kasus yang menarik perhatian.

Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, gangguan kamtibmas di Provinsi Jambi menurun dan terus membaik.

“Terus membaik, Kejahatan turun 780 kasus pada tahun 2021, pengungkapan kasus meningkat 0.89% pada tahun 2021,” katanya, Jum’at (31/12/2021).

Disamping itu kasus kaburnya puluhan tahanan Polres Batanghari turut dipaparkan Kapolda Jambi. Kepada tahanan yang masih bersembunyi, dia mengimbau segera menyerahkan diri.

“Penangkapan tahanan Polres Batanghari yang melarikan diri dari 24 orang sudah 22 orang dan 2 orang masih DPO. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri,” ujar Rachmad.

Sementara itu, untuk penanganan pelanggaran kasus tahanan kabur oleh Polres Batanghari masih dalam proses sidang.

“Masih dalam proses sidang, dengan tuntutan tour of area keluar dari Polda Jambi, dan tidak mendapatkan promosi selama 5 tahun jadi ini memang berat,” ungkapnya.

Kemudian, Rachmad juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi, yakni Polres Muarojambi dan Polres Batanghari yang telah menandatangani kasus illegal driling hingga berhasil menutup ratusan sumur minyak illegal.

“Jumlah kebakaran hutan menurun 50% dari luas lahan yang terbakar dari tahun sebelumnya. Untuk kasus ilegal drilling pada umumnya banyak meningkatkan, penutupan sumur tahun 2020 sebanyak 791 sumur, tahun 2021 ada 682 sumur, paling banyak ditangani oleh polres Muarojambi dan Polres Batanghari,” tutur Rachmad.

Tentu saja keberhasilan Polda Jambi untuk menegakkan hukum dan menjaga Kamtibmas di Provinsi Jambi tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota polri dan dukungan kerjasama yang baik dengan masyarakat.

Untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi, dia mengatakan Polda Jambi hanya dijatah 18 kasus dalam satu tahun. Drinya yakin bahwa kasus yang tengah ditangani akan segera diselesaikan.

“Penanganan Tipikor kita dijatah 18 kasus dalam setahun, tahun kemarin 18 kasus, tahun ini juga dengan kerugian negara sebesar Rp16 M lebih,” Imbuhnya.

Kendati demikian, kasus cyber yang ditangani oleh Polda Jambi pada tahun 2021 lebih sedikit 13 kasus dari tahun 2020, Rachmad juga berharap ditahun yang baru Polda Jambi akan menjadi lebih baik lagi.

“Cyber menurun tahun 2021 ini 1 kasus, peningkatan penyelesaiannya lebih tinggi, mudah-mudahan tahun 2022 Polda Jambi lebih baik lagi, next ungkap kasus peti, 6 tersangka, 3 kg emas dan uang sebesar Rp1.6 miliar,” beber Kapolda Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *