Liburan Tahun Baru, Polres Muarojambi Garis Polisi Candi Muarojambi, ini Faktanya?

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Situs Komplek Percandian Muarojambi di kawasan Desa Muarojambi, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi mendadak diberi garis polisi. Setidaknya ada lima situs Candi Muarojambi yang diberi garis saat liburan tahun baru 2022.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengakui adanya garis polisi tersebut. “Kita berkoordinasi dengan pihak terkait agar situs Candi Muarojambi peninggalan sejarah Sriwijaya ini diberi garis polisi,” ujarnya, Minggu (2/1/2022).

Menurutnya, peringatan tersebut karena dikhawatirkan banyak masyarakat yang menginjak tumpukan batu candi yang berbentuk percandian sehingga tidak hancur.

“Kita memasang garis polisi bukan karena ada kejadian apa pun, karena untuk mencegah masyarakat tidak menginjak tumpukan-tumpukan batu (manopo),” ungkap Yuyan.

Kapolres menilai, karena kalau sudah rusak akan susah revitalisasi Candi Muarojambi. “Ini upaya kita melakukan pencegahan situs percandian agar tidak rusak. Ada lima situs yang kita beri garis polisi,” tandasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muarojambi, Ridwan sangat mendukung upaya pencegahan kerusakan yang terjadi di komplek Percandian Muarojambi.

“Ini beda dengan Borobudur. Batu yang ada percandian Muarojambi sangat riskan karena sudah lapuk dan mudah hancur,” tuturnya.

Dia berharap, masyarakat memahaminya. “Ini bukan ada kejadian apa, tapi untuk pencegahan rusak. Kedepannya akan kita buat plang peringatan,” imbuhnya.

(azhari)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *