Kasus Penembakan Warga SAD dengan Satpam di Sarolangun Berakhir Damai, Ini Kata Wakapolda Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kasus penembakan yang dilakukan oleh 3 warga Suku Anak Dalam (SAD) terhadap security PT Primatama Kreasi Mas (PKM) yang terjadi pada Oktober tahun lalu, akhirnya berakhir damai.

Bertempat di Balai Kantor Camat Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, kedua belah pihak telah melaksanakan perdamaian secara adat.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso yang turut hadir menyaksikan perdamaian tersebut mengaku sangat berterima kasih atas terealisasinya kegiatan deklarasi perdamaian adat antara SAD dengan Security PT PKM dengan aman dan kondusif.

Menurutnya, kegiatan deklarasi damai ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada Suku Anak Dalam agar dapat beraktifitas dengan tenang dan aman.

“Apabila permasalahan ini terus berlanjut, maka akan memakan waktu yang panjang. Selain itu, diprediksi dapat menimbulkan permasalahan baru di Kecamatan Air Hitam,” ujar Waka Polda Jambi, Senin (10/1/2022).

Dia menambahkan, Polri dan TNI sudah sangat perhatian kepada Suku Anak Dalam dengan cara telah merekrut warganya yang bernama Bripda Perbal (Anggota Polri) dan Pratu Budi (TNI AD).

“Tujuannya adalah agar Suku Anak Dalam dapat mengetahui bahwasanya memiliki hak yang sama untuk menjadi Abdi Negara,” tukas Yudawan.

Sedangkan Bupati Sarolangun H Cek Endra selain mengucapkan terima kasih atas terjadinya perdamaian ini juga berharap, agar semua pihak keluarga korban penembakan oleh warga SAD tidak ada lagi bentuk saling dendam di kemudian hari.

Dia mengatakan, selama ini upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah sangat baik untuk melakukan pendekatan dan kepada warga SAD.

“Kepada PT PKM diharapkan bisa bergabung dengan pemerintah untuk memperhatikan ekonomi dan pendidikan kepada SAD dengan cara memberikan lahan perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Diakuinya, pihak Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersedia menyiapkan lahan untuk pembentukan lahan kebun sawit yang hasilnya dapat dibagi 2 dengan warga SAD.

“Untuk Warga Suku Anak Dalam saya sampaikan bahwasanya pencurian itu merupakan tindakan melawan hukum, di hukum adat pun dilarang untuk melakukan pencurian,” imbuh Bupati.

Cek Endra melanjutkan, dilakukannya penangkapan dan penahanan kepada Suku Anak Dalam yang mencuri dan melakukan penembakan kepada Security PT PKM adalah supaya ada efek jera kepada oknum SAD yang melakukan tindak melawan hukum.

Dalam perdamaian tersebut, juga disaksikan Ketua Lembaga Adat, Kapolres Sarolangun, Dandim 0420/Sarko, Kapolsek Air Hitam, Danramil Pauh Air Hitam dan Camat Air Hitam dan undangan lainnya.

(azhari)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *