Hamili Kekasihnya Hingga 7 Bulan, Oknum Polisi di Jambi Diperiksa Propam

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Institusi Polri kembali tercoreng. Betapa tidak, seorang oknum polisi berinisial IW, yang bertugas di Polres Kerinci diduga telah menghamili kekasih hatinya.

Tidak hanya itu, polisi berpangkat Bripda tersebut juga menolak untuk bertanggungjawab untuk menikahinya secara sah dimata hukum.

Akibat perbuatannya tersebut, kekasihnya berinisial DT yang sempat dinikahi secara sirih tersebut hamil 7 bulan.

Tidak terima dengan perlakuannya oknum polisi tersebut, korban melaporkan Bripda IW ke Bid Propam Polda Jambi pada Jumat, 5 November Tahun 2021 lalu, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-29/XI/2021 Yanduan.

Korban mengaku, laporannya tersebut sampai saat ini belum ada perkembangannya.

“Sampai saat ini belum ada lagi perkembangan dari penyidik di Polda. Kalau tuntutan saya, agar dia dapat bertanggungjawab dan menikahi saya,” ungkap DT, Jumat (14/1/2022).

Setelah mengetahui dirinya hamil, lanjut korban, Bripda IW sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Namun, permintaan ini ditolak oleh korban. Selain itu, Bripda IW juga enggan untuk menikahi sah korban.

“Terakhir, saya terima informasi dari Polda bahwa ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam pada tanggal 16 Desember lalu,” jelas DT.

Terpisah, Kasubbid Paminal Polda Jambi, Kompol Muhammad Mujib menjelaskan bahwa saat ini aduan dari korban sudah ditindak lanjuti pihaknya.

“Sudah kita lanjuti dan saat ini yang bersangkutan sedang kita periksa. Untuk sanksi nanti pengadilan etik yang memutuskan, bahwa dia masih layak atau tidak dipertahankan sebagai anggota polisi,” tukas Mujib.

(azhari)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *