Pembacokan di Warung Sate Jambi Diungkap, 5 Orang Remaja Ditangkap

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pembacokan Nugie (21) di warung Sate Surya di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi, Sabtu (15/1/2022) lalu.

Ironisnya, lima orang pelaku yang diduga sebagai penyerang korban masih berusia dibawah umur.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pelaku diamankan kurang dari 24 jam.

“Ada lima orang yang kita amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Jambi. Kemungkinan masih ada tersangka lainnya,” ungkapnya, Minggu (16/1/2022).

Dia menambahkan, kelima pelaku ini adalah, RDA (14) yang menggunakan senjata tajam dan turut melukai korban, IDU (15) membawa motor berboncengan dengan RDA, MAH (17), AFD (17) dan MHR (17).

Sebelumnya, korban Nugie berniat tidur di rumah temannya yang berada di Warung Sate Sutra. Sesampainya di warung sate tersebut tiba-tiba datang sekitar lima orang yang mengendarai sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga membawa senjata tajam. Dari informasi yang didapat, mereka mencari keberadaan para pemuda yang sudah dibuntutinya sebelumnya

Dari empat orang yang berada di warung sate tersebut, tiga pemuda berhasil menyelamatkan diri. Mereka kabur ke belakang warung sate dan melompat pagar.

Nahas, seorang rekannya yang bersembunyi di dalam warung menjadi korban senjata tajam milik pelaku. Korban disabet menggunakan celurit hingga mengalami luka di bagian wajah.

Setelah melukai korban, berandalan tersebut langsung kabur melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri, patah pada jari manis tangan kiri, luka gores pada punggung sebelah kanan dan kiri.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabaru Polresta Jambi.

Selanjutnya, usai memperoleh Informasi tersebut Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP.

Petugas pun langsung mencari bukti petunjuk dan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar TKP.

Beruntung, dari hasil penyelidikan petugas memperoleh informasi tentang identitas pelaku. Akhirnya, tidak kurang dari 24 jam para pelaku berhasil ditangkap.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Kotabaru.

(azhari)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *