UMUM  

Heboh Proyek Rp2 M Tanggo Rajo, Ini Kata Gubernur Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Gubernur Jambi tanggapi pemberitaan yang beredar yang menuai pro dan kontra ditengah masyarakat, terkait Proyek Rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo, Ancol, tepatnya di depan rumah dinas wakapolda Jambi.

Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media online gubernur Jambi Al haris angkat bicara.

Dr. H. Al Haris, S.Sos menggelar Konferensi Pers didampingi, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono, S.H., S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto, S.Sos., S.I.K., Plt. Wadir Intelkam Polda Jambi Akbp S. Bagus Santoso, S.I.K.. M.H.,Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Akbp Ade Dirman, S.H,MH.

Al Haris menyampaikan”Pembongkaran yang dilakukan dikawasan tanggo Rajo Ancol, pembongkaran tempat itu untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih dibutuhkan oleh pedagang dan juga tidak menimbulkan kemacetan pada tempat tersebut” kata Al Haris dalam konferensi pers nya dirumah dinas gubernur, Selasa (18/1/2022)

Wo Haris juga menjelaskan para pedagang yang biasa berjualan di tanggo Rajo , segera akan kita pindahkan ke lokasi yang Baru yang lebih baik.

Saya minta kepada teman-teman media pembongkaran kawasan tanggo Rajo jangan menjadi persoalan.

Karena Pembongkaran tidak menimbulkan kerugian karena sifatnya hanya membuka baut dan barangnya sekarang di simpan dinas PU oleh penyedia dan akan dibuatkan Berita Acara Penitipan”ujar Wo Haris

Ke depan akan dilakukan kordinasi dengan pihak terkait bila mana adanya pembangunan dari sisi persyaratan pembangunan.

gubernur Jambi ini juga mengatakan kalau dia sebagai Gubernur tidak setuju dilakukan pembangunan ditempat tersebut ditinjau dari sisi keamanan, keselamatan dan estetika.

Intinya kita membangun itu dilokasi yang sebenarnya, karena di lokasi yang sekarang sepi pengunjung, lebih banyak pengunjung di kawasan bawah Jembatan Gentala Arasy.

Gubernur juga menegaskan pembongkar tersebut tidak ada atas perintah wakapolda Jambi dan hanya sifatnya kesalahpahaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *