Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar FGD Bersama Akademisi dan Mahasiswa

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) bersama Akademisi, Wartawan dan Mahasiswa yang dibuka secara resmi.

Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Santoso di Ruang Telanai Hotel Ratu, Jambi, Kamis (19/1/2022).

Kegiatan dilaksanakan untuk terwujudnya pelayanan penyidikan yang profesional dalam rangka memberikan keadilan kepada Mayarakat.

Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Santoso dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir didiskusi ini.

“Semoga dengan diskusi ini dapat memberikan masukan bagi kami untuk meningkatkan layanan dan berikan keadilan bagi masyarakat,,” jelas Santoso.

Sementara itu, Ketua MUI Jambi apresiasi kegiatan ini dan semoga Reskrimsus kedepan lebih baik lagi dalam penanganan kasus

“Kinerja MUI dan Polisi itu berdampingan dan sejalan semoga kedepan kita bisa berkolaborasi Bersama dan Harapan Polisi bisa ikut melakukan dakwah di tempat ibadah agar masyarakat lebih cepat tersentuh.,” jelas Ketua MUI.

Sedangkan, Akademisi UNJA, Helmy Ganta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan ini.

Isu illegal drilling dan Peti yang berkepanjangan perlu dilakukan diskusi kedepan nya,” kaya Helmy Ganta.

Tindakan Preventif dan Preemtif menurut saya lebih tepat diterapkan ditengah masyarakat. Tindakan represif lebih tepatnya diterapkan dikalangan atas untuk menimbulkan dampak preventif bagi masyarakat kalangan bawah.

Selanjutnya Wakil Rektor UIN Jambi, Asad Isma juga mengapresiasi kegiatan FGD ini dan Terimakasih data yang dipapar oleh Ditreskrimsus.

” Kebahagiaan masyarakat jambi yang kita rasakan saat ini tidak terlepas dari kerja Polda jambi, kita ucapkan terimakasih kepada Polda Jambi,” tutur Asad Isma.

Secara terpisah Ketua AJI Jambi, mengapresiasi kegiatan FGD Ditreskrimsus yang telah mengundang AJI dalam kegiatan ini dan mengharapkan Ditreskrimsus dalam bekerja lebih mengutamakan pencegahan guna untuk mengurangi cost.

” Mengenai tindak pidana ITE yang menjerat jurnalis mohon untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak jurnalis sebelum melakukan penegakan,” terang Ketua Aji.

Kegiatan dihadiri Para Kasubdit Ditrkrimsus Polda Jambi, Ketua Mui Jambi, Prof. Dr. H. Hadir Hasan, Akademisi UNJA, Dr. Helmy Ganta, Wakil Rektor UIN Jambi Dr. As’ad Isma, AJI Jambi, A. Riki Sufrian, HMI Jambi, Bayu Anugrah,, GMNI Jambi, Eldaniel Sialagan, GMKI Jambi, Aryanto Manurung, Muhammadiyah Jambi, Nanda, PMKRI Jambi, Indra, PERMAHI Jambi, Hasbi Ashadiqi, PKC PMII Jambi Zainurohman, Perkumpulan Hijau, Angga, PW KAMMI Jambi, Dani, LSM 9 Jambi, Sulhaimi dan WALHI Jambi, Dwi Nanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *