Terjadi Kamtibmas, Segera Hubungi Nomor 0853-6055-5222

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Masyarakat tak perlu binggung jika adanya keluhan terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi. Masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi WhatsApp Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan, bahwa pihaknya kini telah merilis nomor bantuan 0853-6055-5222 yang dapat dihubungi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.

“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Jambi, seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, genk motor dan sebagainya,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).

Mulia menjelaskan, setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda Jambi akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindak lanjutinya.

“Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan Whatsapp, telepon maupun video call,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *