DPRD Kota Jambi Rapat Dengar Pendapat

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pansus 3 DPRD Kota Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Terkait Ranperda pengelolaan zakat infaq dan shadaqah bersama BAZNAS Kota Jambi,MUI Kota Jambi Bagian Hukum Setda, Bagian Kesra Setda Kota Jambi,Kemenag Kota Jambi dan Kemenkumham, Selasa (15/3/2022).

Rapat Pansus 3 Dipimpin Bapak Jefrizen, SE dan koordinator pansus 3 Ibu RR.Nully Kurniasih.K,SE Beserta Anggota Rapat dilaksanakan diruang Rapat A DPRD Kota Jambi.

Dalam Rapat tersebut Pansus 3 DPRD Kota Jambi Mendengarkan Masukan Dari BAZNAS Kota Jambi Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang tujuan perda pengelolaan zakat infaq dan shadaqah yang mana di dalam perda tersebut untuk kepentingan umat islam terutama di Kota Jambi.

(giri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *