JAMBI.KABARDAERAH.COM, Merangin – Empat pasangan bukan suami istri yang di amankan pol PP kabupaten Merangin seperti tak menghargai umat Islam menjalankan ibadah puasa. Betapa tidak meski sudah beberapa kali dilakukan razia olah Sat Pol PP namun masih ada pasangan sejoli yang nekat ngamar dalam bulan suci ramadhan.
Hal ini terbukti menjelang sahur, pasangan yang tengah asik ngamar di kos kosan dan wisma langsung di bawa ke kantor pol PP untuk di lakukan pembinaan dan di data identitas mereka .
“Ke empat pasang sejoli tersebut diketahui bukan suami istri sah. Ada satu pasang bukan orang Merangin, Kemudian 3 pasang orang Merangin. Tiga pasang kita amankan di wisma GG dan satu pasang di kos yang berada di lingkungan kebun sayur,”ungkap kasat pol PP merangin Sobraini.
Di tegaskan kasat Pol PP, bahwa pasangan yang bukan suami istri di minta untuk membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya,Sementara untuk pemilik kos dan wisma di berikan surat peringatan pertama.
“Mereka kita minta tanda tangan surat perjanjian. Kemudian orang tua mereka juga kita panggil. Sedangkan untuk pemilik wisma dan kosan kita berikan surat peringatan pertama. Jika masih terjadi seperti hal demikian jangan salahkan kami untuk mencabut izinnya,” tegasnya.
Dari empat pasangan yang di amankan dari GG family, Berinisal ZK warga pasar baru Bangko, MY warga Desa Tanjung kecamatan Pamenang Barat, LL warga desa hitam ulu,PA warga desa Meranti kecamatan renah Pamenang serta SI dan TO warga desa Bungo Antoi kecamatan Tabir selatan,Sementara itu pasangan WA merupakan warga kabupaten Bungo dan pasangannya AS berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.