Kades Tak Bayar Denda Adat, Kantor Desa Biuku Tanjung di Segel Warga

JAMBI.KABARDAERAH.COM, Merangin – Akibat tak juga membayar denda adat, PS oknum kades Biuku tanjung yang tertangkap warganya sendiri dimana tengah berduaan dengan Zl janda di desanya di semak semak, Dan di denda adat ternyata masih berbuntut panjang.

Betapa tidak,Warga desa Biuku tanjung yang sudah sepakat untuk mendenda adat Oknum kades,Ternyata belum di bayarkan hingga batas waktu yang di berikan,Sehingga warga yang marah langsung menyegel kantor desa dengan memasang papan segel di pintu masuk kantor.

“Gara – gara kades dak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan,warga langsung menyegel kantor desa dan di pasangi papan di depan pintu masuk kantor,Selain itu warga juga menempelkan karton tulisan tulisan tuntutan “ungkap Amin salah satu warga yang dikonfirmasi di lokasi, Jumat (13/5/2022).

Sementara itu Iwan sekertaris camat Bangko barat, Membenarkan penyegelan kantor desa Biuku tanjung yang di lakukan oleh warga.

” Tadi sempat ada penyegelan kantor desa Biuku tanjung, Tetapi sudah di buka saya sempat menemui warga dan menjelaskan proses denda adat yang di jatuhkan kepada oknum kades,Dan Alhamdulillah warga mau menerima penjelasan saya dan saat ini situasi sudah aman dan kondusif “Jelas Iwan .

Seperti yang di beritakan sebelumnya, penyegelan kantor desa oleh warganya berawal dari putusan lembaga adat desa, yang menjatuhkan denda adat terhadap kepala desa Biuku tanjung yang kedapatan tengah berduaan dengan seorang janda di semak semak pada malam hari pada medio April bukan lalu.

(nafaz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *