Tak Juga Diputuskan, Pilkades Desa Sido Rukun Terancam Kisruh

JAMBI.KABARDAERAH COM, Merangin – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 kabupaten Merangin yang digelar pada Sabtu, (14/5/2022) lalu terancam tidak kondusif.

Pasalnya dari 172 desa yang menggelar pilkades salah satunya desa di kecamatan Margo Tabir, tepatnya desa Sido Rukun , hingga beerita ini diturunkan, Selasa (17/5/2022) Panitia Pilkades belum juga menetapkan peraih suara terbanyak.

Pilkades di desa tersebut di ikuti 3 Calon, yang mana pada perolehan suara saat pecoblosan sabtu kemarin, Pasangan nomor urut 1 mendapat 417 suara, nomor urut 2 dapat 356 suara dan nomor urut 3 meraih 61, sedangkan 441 suara dinyatakan rusak atau tidak sah.

Namun entah kenapa hingga saat ini Panitia maupun BPD desa Sidorukun belum juga menetapkan kades terpilih, padahal sudah jelas peolehan suara saat pecoblosan dimana calon nomor urut 1 atas nama Muhajir meraih suara tertinggi dibanding kedua rivalnya.

Dari data yang berhasil dihimpun, saat ini pihak panitia masih merasa sanksi untuk menetapkan kades terpilih, karena calon nomor urut 2 atas nama Sugianto merasa keberatan atas hasil penghitungan dari ketiga TPS yang melakukan pemungutan Suara.

“Kami heran, kenapa sampai sekarang panitia belum juga menetapkan pemenangnya, padahal sudah jelas calon urut nomor satu meraih suara tertinggi,” ujar Arif, Tokoh pemuda desa Siodo Rukun.

“Kami dapat kabar lagi kalau panitia akan melakukan penghitungan ulang surat suara, kalau sampai hal itu terjadi, kami pastikan akan terjadi gejolak dan kerusuhan dalam desa,” lanjut Arif.

Arif meminta agar panitia bekerja sesuai aturan yang ada.

“Jadi kami minta panitia bekerja secara profesionallah, apapun yang terjadi kami tidak terima jika panitia bersikukuh akan melakukan penghitungan ulang,” tegasnya.

(nafaz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *